Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Pemandian

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Pemandian

Ilustrasi Balimau. (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id - Polisi meminta masyarakat tidak melakukan tradisi Balimau di lokasi-lokasi yang ramai pengunjung. Imbauan itu diberikan mengingat masih meningkatnya kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar).

“Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (Balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, Minggu (11/4/2021).

Untuk mengantisipasi kerumunan saat Balimau, Polda Sumbar akan menempatkan personel di lokasi pemandian yang biasanya ramai pengunjung. Polisi juga akan membubarkan jika tradisi balimau itu menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi Balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan,” ujarnya.

“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena pandemi covid-19 masih belum selesai,” imbuhnya.

Diketahui, Baliau merupakan salah satu tradisi di tengah masyarakat Sumbar yang dilakukan sehari menjelang Ramadan. Tradisi berupa mandi mejelang Ramadan itu biasanya ramai dilakukan di lokasi-lokasi pemandian umum. (ABW)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda