Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Pemandian

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Pemandian

Ilustrasi Balimau. (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id – Polisi meminta masyarakat tidak melakukan tradisi Balimau di lokasi-lokasi yang ramai pengunjung. Imbauan itu diberikan mengingat masih meningkatnya kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar).

“Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (Balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, Minggu (11/4/2021).

Untuk mengantisipasi kerumunan saat Balimau, Polda Sumbar akan menempatkan personel di lokasi pemandian yang biasanya ramai pengunjung. Polisi juga akan membubarkan jika tradisi balimau itu menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi Balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan,” ujarnya.

“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena pandemi covid-19 masih belum selesai,” imbuhnya.

Diketahui, Baliau merupakan salah satu tradisi di tengah masyarakat Sumbar yang dilakukan sehari menjelang Ramadan. Tradisi berupa mandi mejelang Ramadan itu biasanya ramai dilakukan di lokasi-lokasi pemandian umum. (ABW)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam