Polantas Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Ganja di Padang

Polantas Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Ganja di Padang

Polresta Padang gagalkan penyelundupan ganja. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Polisi lalu lintas (Polantas) menggagalkan upaya penyeludupan ganja sebanyak kurang lebih 27 paket yang disimpan dalam dua karung besar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (10/2/2021). Pengungkapan kasus ini berawal dari penindakan pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Dua anggota Polantas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang sebelumnya mencoba menghentikan minibus yang ditumpangi para pelaku. Dalam minibus merek Toyota Agya itu berisikan tiga orang.

Mereka melakukan pelanggaran marka jalan di kawasan Jalan Ujung Gurun. Namun saat dicoba dihentikan petugas, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal.

Karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus.

Saat diinterogasi dan digeledah, Polantas menemukan satu paket ganja. Penumpang perempuan berinisial IF itu pun dibawa ke Polresta Padang. Dalam proses interogasi, IF mengaku terdapat beberapa ganja lagi di kediamannya.

Ketika proses pengembangan di kediaman IF, polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir minibus. Diketahui, sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF.

Petugas lainnya yang melakukan pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, petugas juga menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Padang. Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lainnya yang masih kabur.

“Total barang bukti yang disita sekitar 27 paket. Tapi untuk berat berapa kilogramnya belum diketahui, karena bukan bagian dari kami,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Hendri Sukur Saputra, Rabu (10/2/2021).

Sukur menyebutkan setelah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.

“Semenjak saya bertugas, mungkin ini pengungkapan kasus terbesar. Dalam proses penangkapan tadi tidak ada perlawanan,” ujarnya. (Irwanda)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi