Pj Sekda Ungkap Penyebab Kota Padang Masih PPKM Level 4

PPKM padang, ppkm level 3 padang

Pj Sekda Padang Arfian [Info Publik]

Langgam.id – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Arfian mengungkapkan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 masih diterapkan di diwilayah tersebut

Arfian menyebut, hal ini karena capaian vaksinasi covid-19 masih kurang 5 persen. Sedangkan minimal capain vaksin covid-19 yang diminta pemerintah pusat haruslah 45 persen.

“Alasan PPKM level 4 di Padang berlanjut karena capaian vaksin covid-19 masih 40 persen dari targetan 720 orang. Masih kurang 5 persen lagi dari jumlah penduduk yang wajib divaksin,” kata Arfian, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, target capaian vaksinasi inilah yang akan dikejar dalam beberapa minggu ke depan.

Jika capaian vaksinasi di Kota Padang bisa 45 persen, kemungkinan PPKM bisa turun level.

“Kita optimis mencapai target vaksinasi tersebut dengan melibatkan camat mengimbau warga divaksin,” katanya

Diketahui, Kota Padang kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Penetapan status ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Status PPKM level 4 tersebut diperpanjang dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

Baca juga: Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

Dalam aturan PPKM level 4, Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sementara itu Pemerintah Kota Padang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang hari pertamanya dilaksanakan pada Senin (4/10/2021).

Terkait hal tersebut, Pemko Padang mengeluarkan sejumlah aturan terkait kelanjutan PTM terbatas. Namun hingga kini kebijakan tersebut masih simpang siur.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang menunda pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021.

“Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka di Padang, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan,” ujarnya dalam siaran persnya Selas (5/10/2021).

Terkait dengan beredarnya SE tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya. Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan diminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

“Kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali,” ujarnya.

Baca Juga

Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Semen Padang FC kalah 0-2 saat menjamu Borneo FC
Semen Padang FC Kembali Kalah, Pelatih Soroti Performa Pemain
Rahmah El Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang
Rahmah El Yunusiyyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang Raih Gelar Pahlawan
Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim