Pj Sekda Ungkap Penyebab Kota Padang Masih PPKM Level 4

PPKM padang, ppkm level 3 padang

Pj Sekda Padang Arfian [Info Publik]

Langgam.id – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Arfian mengungkapkan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 masih diterapkan di diwilayah tersebut

Arfian menyebut, hal ini karena capaian vaksinasi covid-19 masih kurang 5 persen. Sedangkan minimal capain vaksin covid-19 yang diminta pemerintah pusat haruslah 45 persen.

“Alasan PPKM level 4 di Padang berlanjut karena capaian vaksin covid-19 masih 40 persen dari targetan 720 orang. Masih kurang 5 persen lagi dari jumlah penduduk yang wajib divaksin,” kata Arfian, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, target capaian vaksinasi inilah yang akan dikejar dalam beberapa minggu ke depan.

Jika capaian vaksinasi di Kota Padang bisa 45 persen, kemungkinan PPKM bisa turun level.

“Kita optimis mencapai target vaksinasi tersebut dengan melibatkan camat mengimbau warga divaksin,” katanya

Diketahui, Kota Padang kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Penetapan status ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Status PPKM level 4 tersebut diperpanjang dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

Baca juga: Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

Dalam aturan PPKM level 4, Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sementara itu Pemerintah Kota Padang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang hari pertamanya dilaksanakan pada Senin (4/10/2021).

Terkait hal tersebut, Pemko Padang mengeluarkan sejumlah aturan terkait kelanjutan PTM terbatas. Namun hingga kini kebijakan tersebut masih simpang siur.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang menunda pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021.

“Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka di Padang, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan,” ujarnya dalam siaran persnya Selas (5/10/2021).

Terkait dengan beredarnya SE tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya. Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan diminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

“Kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali,” ujarnya.

Baca Juga

Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC