Pj Sekda Ungkap Penyebab Kota Padang Masih PPKM Level 4

PPKM padang, ppkm level 3 padang

Pj Sekda Padang Arfian [Info Publik]

Langgam.id – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Arfian mengungkapkan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 masih diterapkan di diwilayah tersebut

Arfian menyebut, hal ini karena capaian vaksinasi covid-19 masih kurang 5 persen. Sedangkan minimal capain vaksin covid-19 yang diminta pemerintah pusat haruslah 45 persen.

“Alasan PPKM level 4 di Padang berlanjut karena capaian vaksin covid-19 masih 40 persen dari targetan 720 orang. Masih kurang 5 persen lagi dari jumlah penduduk yang wajib divaksin,” kata Arfian, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, target capaian vaksinasi inilah yang akan dikejar dalam beberapa minggu ke depan.

Jika capaian vaksinasi di Kota Padang bisa 45 persen, kemungkinan PPKM bisa turun level.

“Kita optimis mencapai target vaksinasi tersebut dengan melibatkan camat mengimbau warga divaksin,” katanya

Diketahui, Kota Padang kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Penetapan status ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Status PPKM level 4 tersebut diperpanjang dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

Baca juga: Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

Dalam aturan PPKM level 4, Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sementara itu Pemerintah Kota Padang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang hari pertamanya dilaksanakan pada Senin (4/10/2021).

Terkait hal tersebut, Pemko Padang mengeluarkan sejumlah aturan terkait kelanjutan PTM terbatas. Namun hingga kini kebijakan tersebut masih simpang siur.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang menunda pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021.

“Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka di Padang, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan,” ujarnya dalam siaran persnya Selas (5/10/2021).

Terkait dengan beredarnya SE tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya. Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan diminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

“Kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali,” ujarnya.

Baca Juga

PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi