Pilkada 2020, 7 Daerah di Sumbar Bakal Dipimpin Pejabat Sementara

Satgas Penanganan Virus Corona Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Sebanyak 7 daerah di Sumatra Barat (Sumbar) bakal dipimpin oleh pejabat sementara (pjs). Hal itu dilakukan karena kepala daerah tersebut akan cuti untuk mengikuti proses pilkada.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dirinya telah mengusulkan nama-nama yang bakal bertugas menjadi pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagril). Hingga saat ini belum ada keputusan.

“Sudah kami usulkan, ada 7 kepala daerah setelah pendaftaran tanggal 6 lalu yang akan maju, jadi kosong kepala daerahnya, katanya di Kantor Gubernur Sumbar (9/9/2020).

Baca juga: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada Meningkat, Didominasi Petahana

Dari 13 daerah yang akan mengadakan pilkada, sebanyak tujuh daerah bakal dipimpin pjs yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Bukittingi, Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Dharmasraya.

Pjs akan memimpin daerah itu selama masa kampanye, setelah kepala daerah mengajukan cuti, yaitu pada tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

“Mereka jadi pjs selama 71 hari di daerah,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengingatkan agar kepala daerah yang ikut mencalonkan diri menjaga pelaksanan protokol kesehatan. Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi teguran dari Mendagri. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI