Pilkada 2020, 7 Daerah di Sumbar Bakal Dipimpin Pejabat Sementara

Satgas Penanganan Virus Corona Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Sebanyak 7 daerah di Sumatra Barat (Sumbar) bakal dipimpin oleh pejabat sementara (pjs). Hal itu dilakukan karena kepala daerah tersebut akan cuti untuk mengikuti proses pilkada.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dirinya telah mengusulkan nama-nama yang bakal bertugas menjadi pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagril). Hingga saat ini belum ada keputusan.

“Sudah kami usulkan, ada 7 kepala daerah setelah pendaftaran tanggal 6 lalu yang akan maju, jadi kosong kepala daerahnya, katanya di Kantor Gubernur Sumbar (9/9/2020).

Baca juga: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada Meningkat, Didominasi Petahana

Dari 13 daerah yang akan mengadakan pilkada, sebanyak tujuh daerah bakal dipimpin pjs yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Bukittingi, Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Dharmasraya.

Pjs akan memimpin daerah itu selama masa kampanye, setelah kepala daerah mengajukan cuti, yaitu pada tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

“Mereka jadi pjs selama 71 hari di daerah,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengingatkan agar kepala daerah yang ikut mencalonkan diri menjaga pelaksanan protokol kesehatan. Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi teguran dari Mendagri. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif