Pilkada 2020, 7 Daerah di Sumbar Bakal Dipimpin Pejabat Sementara

Satgas Penanganan Virus Corona Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Sebanyak 7 daerah di Sumatra Barat (Sumbar) bakal dipimpin oleh pejabat sementara (pjs). Hal itu dilakukan karena kepala daerah tersebut akan cuti untuk mengikuti proses pilkada.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dirinya telah mengusulkan nama-nama yang bakal bertugas menjadi pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagril). Hingga saat ini belum ada keputusan.

“Sudah kami usulkan, ada 7 kepala daerah setelah pendaftaran tanggal 6 lalu yang akan maju, jadi kosong kepala daerahnya, katanya di Kantor Gubernur Sumbar (9/9/2020).

Baca juga: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada Meningkat, Didominasi Petahana

Dari 13 daerah yang akan mengadakan pilkada, sebanyak tujuh daerah bakal dipimpin pjs yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Bukittingi, Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Dharmasraya.

Pjs akan memimpin daerah itu selama masa kampanye, setelah kepala daerah mengajukan cuti, yaitu pada tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

“Mereka jadi pjs selama 71 hari di daerah,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengingatkan agar kepala daerah yang ikut mencalonkan diri menjaga pelaksanan protokol kesehatan. Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi teguran dari Mendagri. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen