Penjelasan Polda Sumbar Soal Brimob Kawal Kontigen PON

malam takbiran bukittinggi

Ilustrasi polisi [foto: KW/langgam.id]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) angkat bicara soal terlibatnya Satbrimob dalam pengawalan kontigen PON Sumbar di Papua. Hal ini menjawab kritik Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, terlibatnya Satbrimob dalam pengawalan sesuai permintaan pemerintah provinsi.

“Kan Brimob punya kualifikasi pengawalan VVIP. Jadi untuk ini, memang cocoknya Brimob,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Jumat (17/9/2021).

Satake Bayu mengungkapkan, keterlibatan Satbrimob tak hanya dilakukan kontigen PON Sumbar. Namun juga daerah lain juga merupakan hal yang sama.

“Kan Polda lain juga. Karena profesional. Biasanya permintaan. Tidak apa-apa (diprotes), Polda lain sama juga, enggak akan ditarik personel,” jelasnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menjelaskan, bahwa pengamanan oleh personel Brimob Polda Sumbar dilakukan atas perintah lewat surat oleh Kapolri dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Seluruh kontingen itu diwajibkan membawa pengamanan dari provinsi masing-masing. Aceh gitu juga, jadi semua provinsi itu,” ujarnya.

Audy mengatakan, dalam surat yang dikirim oleh Kapolri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berisi imbauan dan diminta agar mengadakan pengamanan bagi kontingen PON masing-masing provinsi. Surat diberikan kepada KONI masing-masing.

“Jadi ini seluruh Polda, Aceh dan Jawa Timur dan Jawa Barat juga sudah mulai mengirim. Jadi bukan cuma Sumbar saja,” tuturnya.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI