Pengunjung Mall dan Swalayan di Sumbar Kini Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi

cetak kartu vaksin, aplikasi pedulilindungi sumbar

Ilustrasi sertifikat vaksinasi covid-19 [ist]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mulai menerapkan aturan wajib vaksin bagi pengunjung mall dan swalayan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor:400/98/Dag/IX-2021 tentang Pemberlakuan Wajib Vaksin pada Mall/Swalayan/Minimarket di Sumatra Barat.

“Setiap pengunjung yang masuk, pedagang dan pegawai mall/pusat perbelanjaan/swalayan/supermarket wajib menunjukan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi,” demikian tertulis dalam surat edaran yang ditandatangi Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 30 September 2021 tersebut.

Dikatakan, bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan, pengunjung dapat menunjukan hasil negatif tes swan antigen maksimal 1×24 jam atau hasil negatif tes PCR maksimal 2×24 jam. Serta wajib menunjukan surat keterangan dari dokter.

Baca juga: Pj Sekda Ungkap Penyebab Kota Padang Masih PPKM Level 4

“Dalam rangkat percepatan vaksinasi covid-19 di mall/pusat perbelanjaan/swalayan/supermarket di kabupaten dan kota, kiranya saudara dapat melakukan vaksinasi massal bagi pegawai, pedagang dan pengunjung dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan Pemprov Sumbar” sambung surat tersebut.

Kepala Dinas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar Jasman Rizal saat dimintai konfirmasi memastikan bahwa surat edaran tersebut benar.

“Sudah dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan, bahwa surat edaran tersebut benar,” kata Jasman kepada Langgam.id, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga

Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur