Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Pengendara ugal-ugalan di bawah pengaruh narkoba ditangkap polantas. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id - Satlantas Polresta Padang memproses pengendara minibus Daihatsu Sigra BA 1549 GB yang dikemudikan pria berinisial ALK (19). Pengendara ini ugal-ugalan lantaran diduga dalam pengaruh obat terlarang hingga menabrak pejalan kaki.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, kasus ini kini ditangani unit kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kendaraan yang digunakan telah disita sebagai barang bukti.

"Sementara kami proses di unit lakalantas. Kami tidak menilang, karena surat-surat kendaraannya lengkap," kata Alfin dihubungi langgam.id, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

Menurutnya, kasus ini ditangani unit lakalantas lantaran pengendara menabrak orang. Namun yang bersangkutan tidak ditahan.

"Dapat informasi (tabrak orang) setelah dicek ternyata memang ada korbannya dan saksinya. Maka kami proses," jelasnya.

"Proses penyidikan di unit lakalantas. (Korban) kalau luka ringan kami tidak bisa menahan (pengendara). Proses tetap berjalan, tapi mobil kami sita," sambung Alfin.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memproses pengendara terkait penyalahgunaan narkoba. Hal ini lantaran tidak ditemukan barang bukti.

"Kemarin sudah kami interogasi, tapi tidak ada barang bukti (narkoba). Makanya kami kembalikan kasusnya ke Satlantas untuk penindakan," kata dia.

Dedy tak menampik pengendara tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang saat dilakukan tes urine. "Dites urine memang positif. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan hanya untuk pengembangan saja," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya aksi ugal-ugalan pengendera ini diketahui oleh Bripka Alfi Salim, salah satu personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang yang kebetulan melakukan patroli.

Bripka Alfi langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Awalnya, pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, pengendara malah kabur.

Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pengendara minibus sempat menyenggol pejalan kaki.

Bripka Alfi akhirnya mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Saat pengejaran, Polantas ini sempat terjatuh.

Pengejaran berlangsung mulai Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya hingga arah By pass. Pelarian pengendara ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji.

Namun, saat akan diamankan, pengendara tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi. Akhirnya dibawa ke Polresta Padang.

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat