Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Pengendara ugal-ugalan di bawah pengaruh narkoba ditangkap polantas. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id - Satlantas Polresta Padang memproses pengendara minibus Daihatsu Sigra BA 1549 GB yang dikemudikan pria berinisial ALK (19). Pengendara ini ugal-ugalan lantaran diduga dalam pengaruh obat terlarang hingga menabrak pejalan kaki.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, kasus ini kini ditangani unit kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kendaraan yang digunakan telah disita sebagai barang bukti.

"Sementara kami proses di unit lakalantas. Kami tidak menilang, karena surat-surat kendaraannya lengkap," kata Alfin dihubungi langgam.id, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

Menurutnya, kasus ini ditangani unit lakalantas lantaran pengendara menabrak orang. Namun yang bersangkutan tidak ditahan.

"Dapat informasi (tabrak orang) setelah dicek ternyata memang ada korbannya dan saksinya. Maka kami proses," jelasnya.

"Proses penyidikan di unit lakalantas. (Korban) kalau luka ringan kami tidak bisa menahan (pengendara). Proses tetap berjalan, tapi mobil kami sita," sambung Alfin.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memproses pengendara terkait penyalahgunaan narkoba. Hal ini lantaran tidak ditemukan barang bukti.

"Kemarin sudah kami interogasi, tapi tidak ada barang bukti (narkoba). Makanya kami kembalikan kasusnya ke Satlantas untuk penindakan," kata dia.

Dedy tak menampik pengendara tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang saat dilakukan tes urine. "Dites urine memang positif. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan hanya untuk pengembangan saja," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya aksi ugal-ugalan pengendera ini diketahui oleh Bripka Alfi Salim, salah satu personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang yang kebetulan melakukan patroli.

Bripka Alfi langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Awalnya, pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, pengendara malah kabur.

Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pengendara minibus sempat menyenggol pejalan kaki.

Bripka Alfi akhirnya mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Saat pengejaran, Polantas ini sempat terjatuh.

Pengejaran berlangsung mulai Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya hingga arah By pass. Pelarian pengendara ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji.

Namun, saat akan diamankan, pengendara tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi. Akhirnya dibawa ke Polresta Padang.

Baca Juga

Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
72 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polresta Padang Beri Peringatan Keras
72 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polresta Padang Beri Peringatan Keras
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap memimpin kegiatan serah terima jabatan Kapolsek Padang Utara, Selasa (19/3/2024) di Lapangan.
Kapolsek Padang Utara Berganti, Kini Dijabat AKP Rommy Kurnia Putra
SIM keliling Polresta Padang aktif kembali. Aktifnya kembali pelayanan SIM keliling ini diinformasikan Satlantas Polresta di postingan
SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Viral Dugaan Pungli di Teluk Bayur, Pelaku Minta Uang Parkir Rp10 Ribu Tanpa Karcis