• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Irwanda Saputra
24/08/2021 | 13:41 WIB
A A
Pengendara ugal-ugalan di bawah pengaruh narkoba ditangkap polantas. [dok. Polresta Padang]

Pengendara ugal-ugalan di bawah pengaruh narkoba ditangkap polantas. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Satlantas Polresta Padang memproses pengendara minibus Daihatsu Sigra BA 1549 GB yang dikemudikan pria berinisial ALK (19). Pengendara ini ugal-ugalan lantaran diduga dalam pengaruh obat terlarang hingga menabrak pejalan kaki.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, kasus ini kini ditangani unit kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kendaraan yang digunakan telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga

Polresta Padang Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Wakil Ketua DPRD Padang Ditunda

Angkat Bicara Soal Pemukulan Anggota Brimob, Jandia: Saya Hanya Melerai

“Sementara kami proses di unit lakalantas. Kami tidak menilang, karena surat-surat kendaraannya lengkap,” kata Alfin dihubungi langgam.id, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

Menurutnya, kasus ini ditangani unit lakalantas lantaran pengendara menabrak orang. Namun yang bersangkutan tidak ditahan.

“Dapat informasi (tabrak orang) setelah dicek ternyata memang ada korbannya dan saksinya. Maka kami proses,” jelasnya.

“Proses penyidikan di unit lakalantas. (Korban) kalau luka ringan kami tidak bisa menahan (pengendara). Proses tetap berjalan, tapi mobil kami sita,” sambung Alfin.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memproses pengendara terkait penyalahgunaan narkoba. Hal ini lantaran tidak ditemukan barang bukti.

“Kemarin sudah kami interogasi, tapi tidak ada barang bukti (narkoba). Makanya kami kembalikan kasusnya ke Satlantas untuk penindakan,” kata dia.

Dedy tak menampik pengendara tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang saat dilakukan tes urine. “Dites urine memang positif. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan hanya untuk pengembangan saja,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya aksi ugal-ugalan pengendera ini diketahui oleh Bripka Alfi Salim, salah satu personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang yang kebetulan melakukan patroli.

Bripka Alfi langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Awalnya, pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, pengendara malah kabur.

Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pengendara minibus sempat menyenggol pejalan kaki.

Bripka Alfi akhirnya mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Saat pengejaran, Polantas ini sempat terjatuh.

Pengejaran berlangsung mulai Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya hingga arah By pass. Pelarian pengendara ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji.

Namun, saat akan diamankan, pengendara tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi. Akhirnya dibawa ke Polresta Padang.

Editor: Ahmad Bil Wahid
Tags: Lalu LintasPolresta Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - ACT memastikan akan tetap beraktivitas dan menyalurkan donasi yang telah terhimpun sesuai amanah yang diterima.

Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun

06/07/2022 | 21:43 WIB
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mendatangkan imam untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha dari Palestina.

Pemko Padang Bakal Datangkan Imam Salat Idul Adha dari Palestina

06/07/2022 | 21:02 WIB
Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

06/07/2022 | 20:37 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Bus NPM. (foto: Irwanda/langgam.id)

Waktu Tempuh Bus Padang-Jakarta Lebih Cepat Berkat Tol Kayu Agung-Palembang

28/01/2021 | 20:28 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

06/07/2022 | 14:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In