Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Kantor DPRD Sumbar Ditangguhkan

Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Kantor DPRD Sumbar Ditangguhkan

Tiga mahasiswa tersangka perusakan kantor DPRD Sumbar dibolehkan pulang, namun proses hukum tetap berlanjut (ist)

Langgam.id - Penahanan mahasiswa tersangka perusakan kantor DPRD Sumbar akhirnya ditangguhkan mulai Selasa (1/10/2019). Tiga mahasiswa yang berasal dari Universitas Negeri Padang (UNP) dibolehkan pulang dari Mapolda Sumbar tadi sore.

Hal ini dibenarkan perwakilan tim Advokasi untuk Demokrasi dan Keadilan, Indira Suryani. Menurutnya, saat ini, ada 60 advokat yang bergabung untuk mendampingi mahasiswa. Tim ini dibentuk khusus untuk mendampingi proses hukum dalam demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

"Mereka sudah boleh pulang. Sudah dikabulkan penangguhannya, dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu," kata Indira saat dihubungi langgam.id, Selasa (1/10/2019) malam.

Meski ditangguhkan, lanjut Direktur LBH Padang itu, proses hukum untuk tiga mahasiswa itu masih tetap berlanjut. Pertimbangan ditangguhkan karena mereka masih mahasiswa aktif. Sehingga proses hukum dapat berjalan dengan tetap dipenuhi hak atas pendidikan tersangka.

"Kalau penangguhan penahanannya proses hukumnya tetap. Tapi tersangka tidak ditahan. Mereka akan tetap lanjut kuliah seperti biasa," katanya.

Hingga saat ini, tersangka yang ditahan saat rusuh DPRD hanya 3 orang. Selebihnya yang diperiksa statusnya masih saksi. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Alasan Dinas Pendidikan Sumbar Tak Liburkan Siswa SMA karena Demo
Alasan Dinas Pendidikan Sumbar Tak Liburkan Siswa SMA karena Demo
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh