Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Kantor DPRD Sumbar Ditangguhkan

Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Kantor DPRD Sumbar Ditangguhkan

Tiga mahasiswa tersangka perusakan kantor DPRD Sumbar dibolehkan pulang, namun proses hukum tetap berlanjut (ist)

Langgam.id - Penahanan mahasiswa tersangka perusakan kantor DPRD Sumbar akhirnya ditangguhkan mulai Selasa (1/10/2019). Tiga mahasiswa yang berasal dari Universitas Negeri Padang (UNP) dibolehkan pulang dari Mapolda Sumbar tadi sore.

Hal ini dibenarkan perwakilan tim Advokasi untuk Demokrasi dan Keadilan, Indira Suryani. Menurutnya, saat ini, ada 60 advokat yang bergabung untuk mendampingi mahasiswa. Tim ini dibentuk khusus untuk mendampingi proses hukum dalam demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

"Mereka sudah boleh pulang. Sudah dikabulkan penangguhannya, dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu," kata Indira saat dihubungi langgam.id, Selasa (1/10/2019) malam.

Meski ditangguhkan, lanjut Direktur LBH Padang itu, proses hukum untuk tiga mahasiswa itu masih tetap berlanjut. Pertimbangan ditangguhkan karena mereka masih mahasiswa aktif. Sehingga proses hukum dapat berjalan dengan tetap dipenuhi hak atas pendidikan tersangka.

"Kalau penangguhan penahanannya proses hukumnya tetap. Tapi tersangka tidak ditahan. Mereka akan tetap lanjut kuliah seperti biasa," katanya.

Hingga saat ini, tersangka yang ditahan saat rusuh DPRD hanya 3 orang. Selebihnya yang diperiksa statusnya masih saksi. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang