Penangguhan Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Tunggu Jaminan Rektor UNP

Penangguhan Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Tunggu Jaminan Rektor UNP

Sejumlah kursi di DPRD Sumbar dirusak massa demonstrasi (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu surat jaminan permohonan penangguhan penahanan  tiga mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan kantor DPRD Sumbar. Surat jaminan itu di antaranya dari orang tua mahasiswa dan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal membenarkan pihaknya masih menunggu surat jaminan untuk penangguhan penahanan tiga masih mahasiswa itu. Ia berharap, rektor dapat segera memenuhi syarat tersebut.

“Kemarin kita-kan ingin menangguhkan, dengan syarat ada jaminan dari rektor dan orang tua. (Tapi) hingga saat ini belum datang,” ujar Fakhrizal kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Fakhrizal mengungkapkan, setelah adanya surat jaminan dari orang tua dan rektor telah diterima ketiga mahasiswa baru penangguhan penahanan mahasiswa baru bisa dilakukan.

“Kemarin masih menunggu surat rekomendasi dan kita harap mereka dapat dibebaskan hari ini,’ katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengakui, beberapa orang tua mahasiswa telah datang dan memberikan surat rekomendasi. Namun, pihaknya masih  menunggu surat jaminan dari Rektor UNP secara tertulis.

"Kalau itu sudah dipenuhi mahasiswa ini baru bisa dibebaskan," katanya.

Para orang tua mahasiswa mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka di antaranya orang tua mahasiswa berinisial DA, TI dan JG yang didampingi perwakilan advokat untuk demokrasi dan keadilan Sumbar.

Dwi Priati Ningsih (49), orang tua DA, mengakui penangguhan penahanan mahasiswi telah diajukan. Begitupun jaminan orang tua terhadap anak. “Tadi sudah diajukan ke Dirreskrimum Polda Sumbar. Tinggal penandatanganan, surat setelah diajukan tadi, namun masih ada kendala, mengenai harus ada surat jaminan dari rektor,” katanya.

Ia berharap, penangguhan penahanan bisa secepatnya terlaksana. Sebab menurutnya, para mahasiswa akan mengikuti ujian Mid Semester.

"Mudah-mudahan penangguhan penahanan bisa secepatnya. Kami berharap sekali, penangguhan penahanan ini segera dikabulkan, dan anak-anak segera bebas. Kami juga berharap, sebagai orang tua, proses hukum tidak berlanjut," ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ermiyati, orang tua TI. "Ya harapannya, anak saya bisa cepat keluar, supaya dia dapat beraktivitas kembali. Ya gitulah, supaya cepat dibebaskan. Kalau bisa tidak ada tuntutan dan proses hukum tidak berlanjut. Harapan saya seperti itu," harapnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Festival Budaya Maek resmi dibuka pada Rabu malam, (17/7/2024) di lapangan bola kaki Maek. Kegiatan diawali dengan penampilan tari tentang menhir yang dibawakan oleh Anak Nagari Maek
Festival Maek 2024 Dibuka, Pemprov Sumbar: Terima Kasih Pak Supardi Mengangkat Acara Ini
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota pada Kamis (18/7). Sertijab ini
Jabatan Kapolres Solok Kota Berganti, Kini Dijabat AKBP Abdus Syukur Felani
Polda Sumbar melaksanakan apel pengamanan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI pada Sabtu pagi (13/7/2424) di halaman
Pastikan Kelancaran PSU DPD, Polda Sumbar Gelar Apel Pengamanan
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengaku prihatin dengan persoalan judi online yang semakin merebak. Parahnya kecanduan judi online ini
Memberantas Judi Online, Supardi: Orang Tua Jangan Ikut Kecanduan
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar