Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Kantor DPRD Sumbar Ditangguhkan

Penahanan 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Kantor DPRD Sumbar Ditangguhkan

Tiga mahasiswa tersangka perusakan kantor DPRD Sumbar dibolehkan pulang, namun proses hukum tetap berlanjut (ist)

Langgam.id - Penahanan mahasiswa tersangka perusakan kantor DPRD Sumbar akhirnya ditangguhkan mulai Selasa (1/10/2019). Tiga mahasiswa yang berasal dari Universitas Negeri Padang (UNP) dibolehkan pulang dari Mapolda Sumbar tadi sore.

Hal ini dibenarkan perwakilan tim Advokasi untuk Demokrasi dan Keadilan, Indira Suryani. Menurutnya, saat ini, ada 60 advokat yang bergabung untuk mendampingi mahasiswa. Tim ini dibentuk khusus untuk mendampingi proses hukum dalam demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

"Mereka sudah boleh pulang. Sudah dikabulkan penangguhannya, dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu," kata Indira saat dihubungi langgam.id, Selasa (1/10/2019) malam.

Meski ditangguhkan, lanjut Direktur LBH Padang itu, proses hukum untuk tiga mahasiswa itu masih tetap berlanjut. Pertimbangan ditangguhkan karena mereka masih mahasiswa aktif. Sehingga proses hukum dapat berjalan dengan tetap dipenuhi hak atas pendidikan tersangka.

"Kalau penangguhan penahanannya proses hukumnya tetap. Tapi tersangka tidak ditahan. Mereka akan tetap lanjut kuliah seperti biasa," katanya.

Hingga saat ini, tersangka yang ditahan saat rusuh DPRD hanya 3 orang. Selebihnya yang diperiksa statusnya masih saksi. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota pada Kamis (18/7). Sertijab ini
Jabatan Kapolres Solok Kota Berganti, Kini Dijabat AKBP Abdus Syukur Felani
Polda Sumbar melaksanakan apel pengamanan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI pada Sabtu pagi (13/7/2424) di halaman
Pastikan Kelancaran PSU DPD, Polda Sumbar Gelar Apel Pengamanan
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian ternak jelang Hari Raya Idul Adha.
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Ternak Jelang Idul Adha