Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat menyampaikan saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar. [foto: Irwanda Saputra]

Langgam.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni 34 personel.

“Terkait PTDH memang mengalami kenaikan dari 34 personel menjadi 39 personel,” ujar Gatot saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar, Rabu (31/12/2025).

Gatot tidak menjelaskan secara detail pelanggaran yang dilakukan 39 personel itu hingga dilakukan pemecatan.

Namun ia menegaskan, pemecatan ini merupakan langkah tegas dan Polda Sumbar tidak mentolerir bagi personel yang melanggar kode etik kepolisian.

“Ini artinya bahwa komitmen dari kepolisian, khususnya Polda Sumbar. Kami tidak mentolerir anggota yang melanggar kode etik,” tegasnya.

39 personel yang dipecat ini terdiri dari 37 bintara dan dua orang perwira pertama. 25 kasus di antaranya sudah dinyatakan selesai, 14 masih proses.

Selain soal pemecatan, sebanyak 26 personel Polda Sumbar juga terlibat tindak pidana. Tidak dirincikan bentuk tindak pidana yang dilakukan.

Selanjutnya, 117 personel melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah personel melakukan pelanggaran disiplin ini cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya yaitu 122 personel.

Sedangkan untuk personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi berjumlah 108 personel, turun dari tahun sebelumnya berjumlah 117 personel. (y)

Baca Juga

Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran ratusan juta untuk pengadaan barang rumah tangga dan elektronik di rumah dinas gubernur
Pengadaan Barang Mentereng di Rumah Dinas Gubernur Mahyeldi, dari Macbook Pro – Mesin Kopi
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Pengacara BSN Serahkan Belasan Bukti ke Polda Sumbar
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur