Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Wali Kota Padang Hendri Septa saat jumpa pers (Foto; langgam.id/Irwanda)

Langgam.id- Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya. Hal ini pasca mencuatnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu belakangan.

“Bagi pelaku pedofilia hukum seberat-beratnya. Kalau hukuman hanya sekadar saja, kasihan dengan korban,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Selasa (24/11/2021) malam.

Menurutnya dengan hukuman yang berat diberikan kepada pelaku setimpal dengan dialami oleh korban. Pemerintah pusat agar dapat mempertimbangkan hal tersebut.

“Hukuman seumur hidup, kalau boleh. Setimpal. Korban seumur hidup menderita. Ini keinginan kami. Mudah-mudahan pusat memikirkan ini. Ini demi masa depan generasi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Padang cukup mencengangkan. Mulai dari kakak beradik korban pemerkosaan keluarganya sendiri secara bergilir.

Dua bocah perempuan berusia lima dan sembilan tahun ini dirudapaksa oleh tujuh orang. Para pelaku di antaranya kakek, paman, kakak, kakak sepupu, tetangga hingga rekan paman korban.

Kasus selanjutnya adalah perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji. Pelaku diketahui mencabuli para bocah laki-laki yang masih bawah umur.

Polisi memprediksi terdapat 14 orang anak menjadi korban. Modus pelaku, dengan meminjam handphone kepada anak. Mirisnya, perbuatan cabul dilakukan di kamar musala yang didirikannya. (Irwanda Saputra).

Baca Juga

Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi
Salah satu kafe yang terendam banjir di kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir Rendam Kafe-kafe di Seputaran Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang