Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Wali Kota Padang Hendri Septa saat jumpa pers (Foto; langgam.id/Irwanda)

Langgam.id- Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya. Hal ini pasca mencuatnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu belakangan.

“Bagi pelaku pedofilia hukum seberat-beratnya. Kalau hukuman hanya sekadar saja, kasihan dengan korban,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Selasa (24/11/2021) malam.

Menurutnya dengan hukuman yang berat diberikan kepada pelaku setimpal dengan dialami oleh korban. Pemerintah pusat agar dapat mempertimbangkan hal tersebut.

“Hukuman seumur hidup, kalau boleh. Setimpal. Korban seumur hidup menderita. Ini keinginan kami. Mudah-mudahan pusat memikirkan ini. Ini demi masa depan generasi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Padang cukup mencengangkan. Mulai dari kakak beradik korban pemerkosaan keluarganya sendiri secara bergilir.

Dua bocah perempuan berusia lima dan sembilan tahun ini dirudapaksa oleh tujuh orang. Para pelaku di antaranya kakek, paman, kakak, kakak sepupu, tetangga hingga rekan paman korban.

Kasus selanjutnya adalah perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji. Pelaku diketahui mencabuli para bocah laki-laki yang masih bawah umur.

Polisi memprediksi terdapat 14 orang anak menjadi korban. Modus pelaku, dengan meminjam handphone kepada anak. Mirisnya, perbuatan cabul dilakukan di kamar musala yang didirikannya. (Irwanda Saputra).

Baca Juga

Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai