Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Wali Kota Padang Hendri Septa saat jumpa pers (Foto; langgam.id/Irwanda)

Langgam.id- Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya. Hal ini pasca mencuatnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu belakangan.

“Bagi pelaku pedofilia hukum seberat-beratnya. Kalau hukuman hanya sekadar saja, kasihan dengan korban,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Selasa (24/11/2021) malam.

Menurutnya dengan hukuman yang berat diberikan kepada pelaku setimpal dengan dialami oleh korban. Pemerintah pusat agar dapat mempertimbangkan hal tersebut.

“Hukuman seumur hidup, kalau boleh. Setimpal. Korban seumur hidup menderita. Ini keinginan kami. Mudah-mudahan pusat memikirkan ini. Ini demi masa depan generasi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Padang cukup mencengangkan. Mulai dari kakak beradik korban pemerkosaan keluarganya sendiri secara bergilir.

Dua bocah perempuan berusia lima dan sembilan tahun ini dirudapaksa oleh tujuh orang. Para pelaku di antaranya kakek, paman, kakak, kakak sepupu, tetangga hingga rekan paman korban.

Kasus selanjutnya adalah perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji. Pelaku diketahui mencabuli para bocah laki-laki yang masih bawah umur.

Polisi memprediksi terdapat 14 orang anak menjadi korban. Modus pelaku, dengan meminjam handphone kepada anak. Mirisnya, perbuatan cabul dilakukan di kamar musala yang didirikannya. (Irwanda Saputra).

Baca Juga

Pemko Padang Libatkan IMM Dorong Transformasi Digital dan Regenerasi Kepemimpinan
Pemko Padang Libatkan IMM Dorong Transformasi Digital dan Regenerasi Kepemimpinan
Pemko Palu Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Bencana di Padang
Pemko Palu Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Bencana di Padang
Sebanyak 209 unit hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang akhir November lalu akan dibangun di Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah,
209 Unit Huntap Bakal Dibangun di Balai Gadang Padang, Pengerjaan Dimulai 26 Januari
Pembebasan Lahan Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pj Sekda Padang: Pemko Komit Percepat Prosesnya
Pembebasan Lahan Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pj Sekda Padang: Pemko Komit Percepat Prosesnya
Berdiri Sejak 1841, Pemko Padang Bakal Revitalisasi Klenteng See Hien Kiong
Berdiri Sejak 1841, Pemko Padang Bakal Revitalisasi Klenteng See Hien Kiong
Pemko Padang bersama stakeholder terkait berencana akan mengalirkan air ke saluran irigasi Gunung Nago untuk mengatasi krisis air
Pemko Padang Bakal Alirkan Air ke Irigasi Gunung Nago Atasi Krisis di Kuranji dan Pauh