Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup

Wali Kota Padang Hendri Septa saat jumpa pers (Foto; langgam.id/Irwanda)

Langgam.id- Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya. Hal ini pasca mencuatnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu belakangan.

“Bagi pelaku pedofilia hukum seberat-beratnya. Kalau hukuman hanya sekadar saja, kasihan dengan korban,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Selasa (24/11/2021) malam.

Menurutnya dengan hukuman yang berat diberikan kepada pelaku setimpal dengan dialami oleh korban. Pemerintah pusat agar dapat mempertimbangkan hal tersebut.

“Hukuman seumur hidup, kalau boleh. Setimpal. Korban seumur hidup menderita. Ini keinginan kami. Mudah-mudahan pusat memikirkan ini. Ini demi masa depan generasi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Padang cukup mencengangkan. Mulai dari kakak beradik korban pemerkosaan keluarganya sendiri secara bergilir.

Dua bocah perempuan berusia lima dan sembilan tahun ini dirudapaksa oleh tujuh orang. Para pelaku di antaranya kakek, paman, kakak, kakak sepupu, tetangga hingga rekan paman korban.

Kasus selanjutnya adalah perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji. Pelaku diketahui mencabuli para bocah laki-laki yang masih bawah umur.

Polisi memprediksi terdapat 14 orang anak menjadi korban. Modus pelaku, dengan meminjam handphone kepada anak. Mirisnya, perbuatan cabul dilakukan di kamar musala yang didirikannya. (Irwanda Saputra).

Baca Juga

Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba
Dua ruang terbuka hijau baru yang dibangun Pemko Padang, sudah mulai beroperasi awal Januari 2026 ini. Yaitu Taman Rimbo Kaluang dan
DLH Padang Rencanakan Bangun Toilet Digital di Taman Rimbo Kaluang
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar