Pemko Padang Putuskan Adik-Kakak Korban Pemerkosaan Tak Dikembalikan pada Keluarga

Pemko Padang Putuskan Adik-Kakak Korban Pemerkosaan Tak Dikembalikan pada Keluarga

Jumpa pers Wali Kota Padang Hendri Septa di rumah dinasnya, Selasa (23/11/2021). (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengaku menolak mengembalikan kakak beradik korban pemerkosaan secara bergilir pada keluarganya. Korban pemerkosaan yang dilakukan keluarganya sendiri itu, saat ini masih menjalani pemulihan trauma di rumah aman.

Hal itu dikatakan Wali Kota Padang, Hendri Septa saat jumpa pers di rumah dinasnya, Selasa (23/11/2021). Kondisi korban, kata Politisi PAN ini, dalam keadaan baik.

"Kondisi kami lihat, datang sudah sore. Anak kita (korban,red) sudah kelelahan tidur. Tadi siang aktif. Sempat bersalaman. Kita tanya kondisinya, Insyaallah dalam keadaan baik," kata Hendri Septa.

Ia mengakui untuk menghilangkan rasa trauma korban tidak semudah membalikkan telapak tangan. Demi masa depan korban, pemerintah kota telah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

"Kami coba serius bagaimana menangani dia beberapa waktu ke depan. Kami sepakat tidak mengembalikan ke keluarga. Kondisi keluarga begitu," kata Wako.

Pemerintah Kota Padang menginginkan korban untuk sementara waktu diisolasi. Korban mesti dijauhi dari hal-hal yang yang dapat mengembalikan ingatannya pada peristiwa tersebut.

"Kita ingin dia (korban) tidak ingat kejadian itu. Kita tidak ingin korban menjadi pelaku untuk balas dendam. Kita berikan trauma healing terhadap korban," tutur Hendri Septa.

Hendri Septa mengakui kondisi kedua anak ini cukup aktif saat ini. Pihaknya juga memberikan pembelajaran seperti menggambar hingga baca buku.

"Kami alhamdulilah, telah menangani korban di rumah aman. Kami tidak bersedia memberi tahu dimana mereka, demi keamanan. Sudah ditangani pemerintah," katanya.

Menurut Hendri Septa, anak bawah umur tanggung jawab pemerintah. Pihaknya akan terus bekerja maksimal dengan instansi terkait.

Diketahui, dalam kasus ini para pelaku pemerkosaan terhadap korban di antaranya kakek, paman, kakak kandung, kakak sepupu, tetangga hingga rekan paman korban. Sementara korban masih berusia lima dan sembilan tahun.

Dua orang pelaku telah ditetapkan tersangka yakni kakek korban berumur 70 tahun dan paman korban, 23 tahun. Polisi juga terus memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron. Mereka adalah tetangga korban dan rekan dari paman korban. (*)

Baca Juga

balimau padang, ormas padang
Lapor ke Sini, Wako Hendri Septa: Jika Ada Pungli, Laporkan
IZI Sumbar Berbuka Bersama Santri Surau Al Qur'an RAS
IZI Sumbar Berbuka Bersama Santri Surau Al Qur'an RAS
Padang Kini Punya Inovasi Kamis Berseri, Apa Itu?
Padang Kini Punya Inovasi Kamis Berseri, Apa Itu?
Wali Kota Padang Hadiri Ghatering Karambia Runner 2022
Wali Kota Padang Hadiri Ghatering Karambia Runner 2022
Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup
Pemko Padang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seumur Hidup
balimau padang, ormas padang
Wako Padang Serahkan Alquran Braille untuk 60 Penyandang Disabilitas Netra