Pemko Padang Buka Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Ini Syarat dan Cara Daftar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berencana bakal melaksanakan khitan massal pada 18-25 Desember 2023 nanti. Kegiatan ini akan

Kantor Baznas Kota Padang. [foto: Baznas Kota Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mulai membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2021-2026. Pendaftaran sudah mulai dilakukan mulai hari ini, Selasa (12/10/2021).

Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Padang, Asasriwani, pihaknya akan membuka pendaftaran hingga 20 November 2021. Terdapat lima orang panitia seleksi dalam pemilihan.

“Pimpinan Baznas Padang berakhir 24 November 2021. Maka berdasarkan itu, bapak wali kota membentuk panitia pansel karena itu ketentuan dari amil zakat nasional. Panitia seleksi lima orang,” kata Asasriwani, Senin (11/10/2021).

Asasriwani mengatakan, pihaknya telah membuat berbagai persyaratan yang sesuai dengan petunjuk dan pedoman Baznas pusat.

“Persyaratan pertama adalah warga negara Indonesia, beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling sedikit 40 tahun, sehat jasmani dan rohani,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, peserta juga tidak tergabung dalam partai politik, tidak terlibat politik praktis. Dan yang terpenting, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat serta pekerja penuh.

Baca juga: Penetapan PPKM Level 3, Pemko Padang Tunggu Keputusan Pemerintah

“Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang diancam penjara paling singkat lima tahun. Tidak rangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai zakat lainnya,” ujarnya.

Berikut Tata Cara Pendaftaran

1. Calon peserta seleksi mengajukan permohonan secara tertulis kepada panitia seleksi dengan melampirkan dokumen:

  1. Daftar riwayat hidup (sesuai format).
  2. Pas foto terbaru ukuran 4×6 berwarna sebanyak tiga lembar.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru.
  4. Surat keterangan kesehatan jasmani dari Puskesmas/rumah sakit pemerintah.
  5. Surat keterangan kesehatan rohani dari rumah sakit pemerintah (apabila lulus seleksi kompetensi).
  6. Foto copy kartu tanda penduduk elektronik.
  7. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
  8. Foto copy nomor pokok wajib pajak/NPWP.
  9. Foto copy SK terakhir bagi pendaftar bagi peserta berasal dari PNS/pengurus atau pegawai pengelola amil zakat.

2. Calon peserta seleksi membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu yang menyatakan bahwa calon pimpinan Baznas Kota Padang:

  1. Tidak menjadi anggota partai politik.
  2. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  3. Bersedia untuk bekerja penuh waktu.
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat lima tahun.
  5. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS/Non PNS/pengurus atau pegawai pengelola amil zakat bagi calon pimpinan Baznas Kota Padang berasal dari PNS/Non PNS/pengurus atau pegawai pengelola amil zakat.

Bagi peserta seleksi, format surat pernyataan dan ketentuan pendaftaran dapat diunduh di halaman website padang.go.id, baznaspasang.com, sumbar.kemenag.go.id atau melalui tautan: https://bit.ly/FormatSuratCalonPimpinanBaznasPadang2021

Berkas pendaftaran diunggah melalui tautan: https://bit.ly/PendaftaranCalonPimpinanBaznasPadang2021 dan diberi pada saat seleksi kompetensi (apabila lulus seleksi administrasi) sebanyak enam rangkap.

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC