Pemko Padang Buka Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Ini Syarat dan Cara Daftar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berencana bakal melaksanakan khitan massal pada 18-25 Desember 2023 nanti. Kegiatan ini akan

Kantor Baznas Kota Padang. [foto: Baznas Kota Padang]

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mulai membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2021-2026. Pendaftaran sudah mulai dilakukan mulai hari ini, Selasa (12/10/2021).

Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Padang, Asasriwani, pihaknya akan membuka pendaftaran hingga 20 November 2021. Terdapat lima orang panitia seleksi dalam pemilihan.

"Pimpinan Baznas Padang berakhir 24 November 2021. Maka berdasarkan itu, bapak wali kota membentuk panitia pansel karena itu ketentuan dari amil zakat nasional. Panitia seleksi lima orang," kata Asasriwani, Senin (11/10/2021).

Asasriwani mengatakan, pihaknya telah membuat berbagai persyaratan yang sesuai dengan petunjuk dan pedoman Baznas pusat.

"Persyaratan pertama adalah warga negara Indonesia, beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling sedikit 40 tahun, sehat jasmani dan rohani," jelasnya.

Selain itu, kata dia, peserta juga tidak tergabung dalam partai politik, tidak terlibat politik praktis. Dan yang terpenting, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat serta pekerja penuh.

Baca juga: Penetapan PPKM Level 3, Pemko Padang Tunggu Keputusan Pemerintah

"Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang diancam penjara paling singkat lima tahun. Tidak rangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai zakat lainnya," ujarnya.

Berikut Tata Cara Pendaftaran

1. Calon peserta seleksi mengajukan permohonan secara tertulis kepada panitia seleksi dengan melampirkan dokumen:

  1. Daftar riwayat hidup (sesuai format).
  2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna sebanyak tiga lembar.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru.
  4. Surat keterangan kesehatan jasmani dari Puskesmas/rumah sakit pemerintah.
  5. Surat keterangan kesehatan rohani dari rumah sakit pemerintah (apabila lulus seleksi kompetensi).
  6. Foto copy kartu tanda penduduk elektronik.
  7. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
  8. Foto copy nomor pokok wajib pajak/NPWP.
  9. Foto copy SK terakhir bagi pendaftar bagi peserta berasal dari PNS/pengurus atau pegawai pengelola amil zakat.

2. Calon peserta seleksi membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu yang menyatakan bahwa calon pimpinan Baznas Kota Padang:

  1. Tidak menjadi anggota partai politik.
  2. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  3. Bersedia untuk bekerja penuh waktu.
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat lima tahun.
  5. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS/Non PNS/pengurus atau pegawai pengelola amil zakat bagi calon pimpinan Baznas Kota Padang berasal dari PNS/Non PNS/pengurus atau pegawai pengelola amil zakat.

Bagi peserta seleksi, format surat pernyataan dan ketentuan pendaftaran dapat diunduh di halaman website padang.go.id, baznaspasang.com, sumbar.kemenag.go.id atau melalui tautan: https://bit.ly/FormatSuratCalonPimpinanBaznasPadang2021

Berkas pendaftaran diunggah melalui tautan: https://bit.ly/PendaftaranCalonPimpinanBaznasPadang2021 dan diberi pada saat seleksi kompetensi (apabila lulus seleksi administrasi) sebanyak enam rangkap.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan, sebelum
Baznas Padang Ingatkan Pembayaran Zakat Fitrah Disesuaikan dengan Harga Beras yang Dikonsumsi
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Baznas menindaklanjuti penanganan masalah penyaluran bantuan yang terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Problem terkait paket bansos
Heboh Beras Bantuan Ada Foto Wako Bukittinggi, Baznas RI Turunkan Tim ke Lapangan
Bulan Penuh Berkah, Rumah Warga di Taluak IV Suku Dibedah Baznas Sumbar
Bulan Penuh Berkah, Rumah Warga di Taluak IV Suku Dibedah Baznas Sumbar