Pemkab Sijunjung Bagikan Makanan Tambahan untuk Anak Penyandang Disabilitas

Pemkab Sijunjung Bagikan Makanan Tambahan untuk Anak Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial PP & PA Kabupaten Sijunjung menyerahkan bantuan makanan tambahan bergizi untuk salah seorang anak penyandang disabiltas di daerah itu (Foto: Humas Pemkab Sijunjung)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Sijunjung memberikan bantuan makanan tambahan bergizi bagi anak-anak penyandang disabilitas di daerah itu.

Makanan tambahan tersebut disalurkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (Sosial PP & PA) Kabupaten Sijunjung dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah anak penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial PP & PA, Yofritas melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (19/9/2019) menyebutkan, tambahan makanan bergizi itu disalurkan kepada 37 anak penyandang disabiltas yang ada di Kabupaten Sijunjung.

“Kita lansgung menyalurkan kepada orang tua mereka, dengan mendatangi langsung setiap rumah,” ujarnya.

Makanan tambahan itu, kata Yofritas, berupa susu, roti, telur, energen, kacang hijau, gula dan minyak goreng.

“Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan ketahan fisik, kesehatan dan gizi mereka (anak penyandang disabilitas),” jelasnya.

Program tersebut, menurut Yofritas, merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap anak-anak penyandang disabilitas.

“Mudah-mudahan bantuan tambahan makanan bergizi ini membawa manfaat bagi anak-anak penyandang disabiltas,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa