Kasus Dokter Gigi Romi Jangan Terjadi Lagi, Nasrul Abit: Harus Jadi Evaluasi

Soal Akan Tutup Penerbangan dari Batam

Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Kasus pembatalan kelulusan CPNS Kabupaten Solok Selatan yang menimpa dokter gigi Romi Syofpa Ismael menjadi catatan penting yang tidak lagi harus terjadi di masa mendatang. Apalagi, alasan pembatalannya menyoal status disabilitas.

“Harus jadi evaluasi kabupaten dan kota. Ini pelajaran pertama, jangan sampai ada lagi kejadian serupa. Jangan lagi menghakimi seseorang karena cacat fisik dan harus memiliki keterangan dokter. Jika bisa bekerja, maka mereka memiliki hak yang layak menjadi PNS,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai membuka pertemuan Ilmiah Nasional Kesehatan Jiwa, Adikasi dan Neurosains di Padang, Jumat (2/8/2019).

Menurut Nasrul, polemik drg Romi yang sejak tiga pekan terakhir heboh di media massa telah menemui titik terang. Pihak Kemendagri dan Kemenpan serta BKN sudah membahas dalam pertemuan tentang jalan keluar agar dokter Romi diangkat menjadi CPNS oleh Pemkab Solok Selatan.

“Jalan keluarnya akan diusahakan jadi CPNS tahun ini. Karena ada formasi 1 2018 yang tidak terisi, maka perlu kebijakan dari pusat dalam hal ini. Jika tidak bias, maka pada tahun 2019 akan dimasukan sebab akan ada penerimaan formasi dokter gigi, apakah beliau di tes kembali atau tidak itu kebijakan tergantung pusat juga,” katanya.

Pemkab Solok Selatan akhirnya menyetujui Romi menjadi CPNS. Keputusan akan kembali mengangkat dokter gigi itu menjadi CPNS diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan pihak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, (Kemenko PMK RI) di Jakarta.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan Yulian Efi selaku ketua Panselda CPNS Solok Selatan 2018. Menurutnya, dari pertemuan itu, Pemkab Solok Selatan melalui Bupati sepakat akan menyurati Panselnas CPNS 2018 atau BKN dan Kemenpan RI.

Surat tersebut menjelaskan tentang dua peluang yang bisa diisi untuk mengangkat drg Romi sebagai CPNS. Pertama, untuk mengisi kekosongan satu formasi disabilitas pada rekrutan CPNS 2018.

Peluang kedua, pemkab Solok Selatan akan membuka rekrutmen dua formasi dokter gigi di CPNS 2019 ini. Dari dua jalur itulah solusi drg Romi bisa menjadi CPNS.

“Jadi kami usahakan ini jalur khusus. Pak Bupati sudah memberikan langsung suratnya dan diterima langsung oleh Panselnas dan Mendagri,” kata Yulian Efi kepada awak media di Padang, Kamis (1/8/2019). (*/ICA/Rahmadi)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Terima Bantuan Penanganan Bencana dari Masyarakat Kota Batam Rp1,05 Miliar
Pemprov Sumbar Terima Bantuan Penanganan Bencana dari Masyarakat Kota Batam Rp1,05 Miliar
Wabup Solok Selatan Ingatkan Kejar Target PAD Rp80 Miliar Tahun Ini
Wabup Solok Selatan Ingatkan Kejar Target PAD Rp80 Miliar Tahun Ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pinjam pakai Stadion GOR Haji Agus Salim sebagai homebase Semen Padang
Serahkan SK Pinjam Pakai Stadion H Agus Salim, Gubernur Harap SPFC Raih Prestasi di Liga 1
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
HUT Kemerdekaan RI ke-75
Pemprov Sumbar Gelar Festival Anak di Daerah Terdampak Bencana Meriahkan HUT RI ke 79