Pemerintah Luncurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

Pemerintah Luncurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

Sumber: Humas Kemenkeu Sumber: https://setkab.go.id/pemerintah-mulai-luncurkan-program-bantuan-tunai-untuk-pkl-dan-warung/

Langgam.id - Pemerintah meluncurkan secara resmi Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/9/2021).

Bantuan ini sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Secara spesifik, bantuan ini menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan.

Kota Medan adalah kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis kota ini sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra.

Menko Perekonomian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan. Salah satunya adalah Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor.

Leli mengatakan omzetnya mengalami penurunan karena PPKM dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari menjadi hanya lima kilogram per hari.

Ia juga menyampaikan bahwa bantuan yang diperolehnya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri.

Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangannya oleh babinsa dan bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” pungkas Airlangga.

Baca Juga

FK-IJK Sumbar Salurkan Bantuan Senilai Rp243 Juta Lebih untuk Korban Banjir di Pessel
FK-IJK Sumbar Salurkan Bantuan Senilai Rp243 Juta Lebih untuk Korban Banjir di Pessel
Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Diangkut Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Dinas Pedagangan kembali melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pasar Raya Barat yang Langgar Aturan
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap PKL)yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo
Tidak Patuhi Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Pasar Raya
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan pada Senin (4/11/2023).
Langgar Perda, Sejumlah PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Trotoar
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Trotoar