Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat

Penertiban PKL di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat malam (10/10/2025).

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena aktivitas PKL sudah kian menjamur di kawasan ini sehingga menimbulkan gangguan trantibum,” ucap Rozaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).

Rozaldi menegaskan bahwa aktivitas berdagang menggunakan fasilitas umum merupakan tindak melanggar aturan.

“Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, PKL dilarang melakukan aktivitas berdagang atau berjualan di atas lahan fasilitas umum,” ujarnya.

Pada penertiban kali ini, terang Rozaldi, pihaknya mengamankan beberapa barang milik PKL, seperti meja, kursi, payung hingga tabung gas.

“Barang bukti ini kita akan serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai dengan aturannya,” sebut Rozaldi.

Ia pun mengimbau para pedagang untuk tertib berdagang dan mematuhi aturan yang berlaku. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pedagang lainnya untuk tidak melanggar aturan karena dapat mengganggu hak-hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga trantibum dengan tertib berjualan dengan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” harap Rozaldi. (*/y)

Baca Juga

Kondisi salah satu minibus ringsek saat kecelakaan beruntun di Padang. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
Pakar Sorot Kecelakaan Maut di Padang Besi, Singgung Lemahnya Pengawasan dan Desak Pemisahan Lajur Kendaraan
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!
Truk maut yang penyebab kecelakaan beruntun di Padang besi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
Sopir Truk Maut di Padang Besi Tersangka, Diduga Pemicu Kecelakaan Beruntun
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Padang Bantah Palsukan Surat Kematian Bayi Alceo, Akui Kesalahan Administrasi