Pelapor Drg Romi Disabilitas Divonis Melanggar Etik

Pelapor Drg Romi Disabilitas Divonis Melanggar Etik

Drg. Romi Syofpa Ismael (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan dokter gigi berinisial “LS” bersalah. Oknum dokter yang melaporkan dokter gigi Romi Syofpa Ismael disabilitas ke tim Pansel CPNS Solok Selatan yang menyebabkannya batal jadi CPNS juga disebut melanggar kode etik.

Keputusan tersebut lahir berdasarkan hasil sidang majelis etik dokter gigi. Dalam sidang kode etik itu, majelis menemukan sikap LS yang melanggar kode etik dengan membuat laporan kepada tim Pansel CPNS yang tidak tidak benar.

Ketua PDGI Sumbar Frisdawati A Boer mengatakan, dokter LS dikenakan pasal 15 Tahun 2016 ayat 1 dan 2 tentang Kode Etik Dokter Gigi Indonesia yang menjelaskan tentang antara dokter gigi harus saling menjaga satu sama lain.

“Dia (LS) menyelamatkan diri sendiri, kemudian menjelekkan orang, itu kan tidak boleh,” katanya saat dihubungi langgam.id, Selasa (30/7/2019).

PDGI akan memberikan laporan tersebut ke pengurus pusat PDGI. Ia meminta hasil yang sudah dilakukan bisa diberikan keputusan pekan depan. Menurutnya, LS telah memberikan keterangan yang tidak benar kepada Pemkab Solok Selatan dengan mengatakan drg Romi tidak layak menjadi dokter gigi.

“Kalau soal hukuman nanti pengurus pusat. Hukuman paling ringan adalah diberikan pembinaan selama 6 bulan, kemudian yang terberat tidak diterima menjadi dokter gigi dan dicabut izinnya, karena tidak mencerminkan etik yang baik,” bebernya.

Kedepan, ia berharap tidak ada lagi dokter gigi yang turut menjelekkan dokter lainnya. Kejadian ini kali pertama terjadi. Menurutnya, drg Romi layak menjadi dokter. Keadaannya yang disabilitas tidak menghalangi pekerjaannya sebagai dokter.

“Harapannya diterima, dia kan sudah lulus lalu digagalkan, itu harapan kita kepada Pemkab Solok Selatan,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Wabup Solok Selatan Ingatkan Kejar Target PAD Rp80 Miliar Tahun Ini
Wabup Solok Selatan Ingatkan Kejar Target PAD Rp80 Miliar Tahun Ini
Festival durian solsel
Anak Bupati Solok Selatan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara yang Ditanami Sawit
Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara
Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara
Pemkab Solsel menggelar Festival Durian Solok Selatan di Objek Wisata Pulau Mutiara, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir. Kegiatan ini digelar sejak 16 hingga 19 April 2024.
Festival Durian Solok Selatan, 2.500 Buah Durian Dibagikan Gratis Besok
Pemerintah daerah dari sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Barat telah mempersiapkan sejumlah destinasi wisata unggulannya di momen libur .
3 Destinasi Wisata Unggulan Menarik di Solok Selatan saat Libur Lebaran, Apa Saja?
Langgam.id - Harimau Sumatera yang ditangkap BKSDA Sumbar di Maua Hilia, Palembayan, Kabupaten Agam dinamai Puti Maua.
Warga Lubuk Gadang Tenggara di Solok Selatan Lihat Harimau Masuk Kampung