Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator

Langgam.id – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Tim Satgas Halilintar PKH melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Target operasi yang dilakukan sejak 24 Januari 2026 tersebut yaitu semua aktifitas PETI yang marak terjadi di hulu Sungai Batang Hari dan kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Sangir.

Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkumhut Sumatra, Satgas PKH dan Kodim/Koramil tersebut, berhasil ditemukan empat alat berat jenis ekskavator.

Alat berat tersebut ditemukan di dalam kawasan produksi Lubuk Gadang dan kawasan hutan lindung dengan kondisi salah satunya tertimbun batuan dan dalam keadaan rusak.

“Keempat alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggal dan sedang tidak bekerja karena diduga kegiatan operasi kali ini telah diketahui oleh para pelaku,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa tim berupaya untuk melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap keempat alat berat tersebut. Akan tetapi terkendala oleh adanya penolakan berupa demo dan penutupan akses jalan oleh masyarakat Jorong Jujutan.

“Namun tim sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Solok Selatan untuk mengatasi permasalah tersebut, mediasi saat ini masih terus dilakukan Pemkab Solok Selatan sebagai pemangku wilayah,” ucap Hari.

Ia menjelaskan bahwa hingga Senin (26/1/2026) malam, akses jalan Jorong Jujutan yang merupakan satu satunya akses untuk keluar masuk menuju kawasan masih diblokir oleh masyarakat sehingga tim belum bisa melakukan evakuasi.

Hari mengatakan, penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH dalam hal ini Satgas Halilintar PKH yang khusus menangani permasalahan tambang di kawasan hutan.

Hari mengharapkan agar kerusakan kawasan hutan dan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI dapat diatasi.

“Hutan, terutama hutan lindung perlu kita lestarikan dan dikelola secara berkelanjutan karena hutan berfungsi untuk melindungi sistem penyangga kehidupan seperti mengatur tata air, mengendalikan erosi, menjaga kesuburan tanah dan habitat flora-fauna,” bebernya.

Hari mengungkatkan dengan adanya operasi ini, pemerintah berkomitmen untuk mencegah bencana ekologis yang terjadi akibat rusaknya hutan.

Menurut Hari, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penegakan hukum kehutanan dapat berjalan efektif. Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan. (*/y)

Baca Juga

Walhi Ungkap Penggunaan Merkuri PETI Cemari Sungai Batang Ari
Walhi Ungkap Penggunaan Merkuri PETI Cemari Sungai Batang Ari
Gubernur Sumbar Yakini Pengendalian BBM Bakal Efektif Tekan Aktivitas Tambang Ilegal
Gubernur Sumbar Yakini Pengendalian BBM Bakal Efektif Tekan Aktivitas Tambang Ilegal
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Polisi Sita Satu Unit Ekskavator dalam Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Datang Pelaku Kabur
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Datang Pelaku Kabur
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Lembaga Pusat, Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri 
Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri