Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator

Langgam.id – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Tim Satgas Halilintar PKH melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Target operasi yang dilakukan sejak 24 Januari 2026 tersebut yaitu semua aktifitas PETI yang marak terjadi di hulu Sungai Batang Hari dan kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Sangir.

Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkumhut Sumatra, Satgas PKH dan Kodim/Koramil tersebut, berhasil ditemukan empat alat berat jenis ekskavator.

Alat berat tersebut ditemukan di dalam kawasan produksi Lubuk Gadang dan kawasan hutan lindung dengan kondisi salah satunya tertimbun batuan dan dalam keadaan rusak.

“Keempat alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggal dan sedang tidak bekerja karena diduga kegiatan operasi kali ini telah diketahui oleh para pelaku,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa tim berupaya untuk melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap keempat alat berat tersebut. Akan tetapi terkendala oleh adanya penolakan berupa demo dan penutupan akses jalan oleh masyarakat Jorong Jujutan.

“Namun tim sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Solok Selatan untuk mengatasi permasalah tersebut, mediasi saat ini masih terus dilakukan Pemkab Solok Selatan sebagai pemangku wilayah,” ucap Hari.

Ia menjelaskan bahwa hingga Senin (26/1/2026) malam, akses jalan Jorong Jujutan yang merupakan satu satunya akses untuk keluar masuk menuju kawasan masih diblokir oleh masyarakat sehingga tim belum bisa melakukan evakuasi.

Hari mengatakan, penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH dalam hal ini Satgas Halilintar PKH yang khusus menangani permasalahan tambang di kawasan hutan.

Hari mengharapkan agar kerusakan kawasan hutan dan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI dapat diatasi.

“Hutan, terutama hutan lindung perlu kita lestarikan dan dikelola secara berkelanjutan karena hutan berfungsi untuk melindungi sistem penyangga kehidupan seperti mengatur tata air, mengendalikan erosi, menjaga kesuburan tanah dan habitat flora-fauna,” bebernya.

Hari mengungkatkan dengan adanya operasi ini, pemerintah berkomitmen untuk mencegah bencana ekologis yang terjadi akibat rusaknya hutan.

Menurut Hari, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penegakan hukum kehutanan dapat berjalan efektif. Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan. (*/y)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Komit Berantas PETI, Polda Sumbar Tegaskan Penyidikan Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan
Komit Berantas PETI, Polda Sumbar Tegaskan Penyidikan Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan