Panti Asuhan Tak Tempuh Jalur Hukum, Preman Minta Jatah Dipulangkan Polisi

1.000 warga

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Polisi akhirnya tidak melakukan proses pidana kepada preman yang minta jatah ke Panti Asuhan Jasmine Nabila Inayah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini lantaran pihak panti tidak menuntut secara hukum.

“Setelah pihak pengurus panti asuhan dimintai keterangan, ketua panti tidak melakukan penuntutan secara hukum,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (23/6/2021).

Imran menyebutkan keputusan ini dinyatakan dengan surat pernyataan mengunakan materai dan ditandatangani pengurus panti. Ketiga preman akhirnya tidak diproses.

Ketika preman tersebut berinisial As (30), AM (47) dan Ni (23). Mereka memalak pihak panti asuhan pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.

Saat itu, salah seorang donatur mengantarkan bantuan ke panti asuhan. Namun tiga orang itu meminta jatah dan memaksa memberikan sebagian donasi itu kepada mereka.

“Mereka yang merupakan pemuda setempat meminta kepada pihak panti agar bantuan yang diantarkan oleh pihak donatur supaya diberikan kepada mereka sebagian,” jelasnya.

Imran mengatakan pihak panti terpaksa mengikuti kemauan pelaku lantaran mendapatkan ancaman. Sehingga sebagian bantuan dari donatur diserahkan kepada pelaku.

“Selama bulan puasa pelaku tersebut datang ke panti sebanyak tiga kali meminta,” ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas