Pandemi Corona, Polda Sumbar Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta Pernikahan

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyarankan agar masyarakat tidak mengadakan acara yang mengundang keramaian, seperti pesta pernikahan termasuk aksi demonstrasi. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Imbauan ini sesuai maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang larangan menggelar keramaian. Dalam surat itu, meminta kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumbar untuk dapat mengikuti maklumat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, apabila masih ditemukan acara yang mengundang keramaian, pihaknya akan melakukan pembubaran. Namun, pembubaran dilakukan mengendepankan persuasif dan humanis.

“Kalau ada yang mau mengadakan pesta pernikahan, memang disarankan ditunda, diundur pelaksanaannya dulu. Akadnya saja tidak apa-apa, pestanya kan berisiko,” ujar Satake Bayu  saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (24/3/2020) malam.

Dalam maklumat tersebut, kata Satake Bayu, masyarakat diminta menjaga jarak serta menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.

Ia mengaku, pihaknya tidak akan sungkan-sungkan membubarkan aksi keramaian yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak. “Saat patroli, memang ada anggota kita yang menemukan orang yang nongkrong di tepi jalan, itu dibubarkan langsung. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengabauikan imbauan pemerintah terkait adanya wabah Virus Corona,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Satake Bayu, memang belum ada masyarakat yang mengajukan izin keramaian. Jikapun ada, katanya, akan ditolak, terutama aksi demo.

“Kalau ada yang mengajukan izin keramaian yang bersifat massa banyak, seperti pesta dan lesehan akan ditolak. Terutama aksi demo yang mengundang massa banyak,” katanya, (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!