Operasi Patuh Singgalang Mulai 23 Juli, Polda Sumbar Prioritas Tindak 8 Pelanggaran

Sanksi Pelanggar Protokol | Sertijab Kapolres | Masker Gaya Hidup

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go,id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menggelar "Operasi Patuh Singgalang 2020" mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Polda memprioritaskan akan menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, operasi itu digelar dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polda Sumbar. Hal itu dikatakan kapolda saat membuka latihan pra Operasi Patuh Singgalang 2020 di di ruang pertemuan Jenderal Pol Hoegeng, Mapolda Sumbar, Senin (20/7/2020).

Ia mengatakan, dalam operasi tersebut, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalulintas. "Dengan sasaran yang akan dicapai adalah ketaatan masyarakat berlalu lintas," ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Baca Juga: Operasi Patuh 2020 Dimulai 23 Juli, Polantas Utamakan Penindakan

Pelaksanaan operasi, menurutnya, juga mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Tidak itu saja, personel yang betugas nantinya akan dilengkapi dengan alat pelindung diri.

Kapolda Sumbar menyampaikan, bahwa tujuan dari latihan pra operasi untuk menyiapkan pelaksanaan operasi agar bisa berhasil. Selain melakukan penindakan dalam bentuk penilangan terhadap pelanggar lalulintas, juga dilakukan edukasi terkait masih pademi covid 19 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Dalam melakukan penilangan, akan dilakukan lebih etis kepada masyarakat dan mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan. “Dan yang terpenting untuk pencapaian kegiatan operasi ini adalah bisa menjawab menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkas Kapolda Sumbar.

Polda merilis delapan pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Singgalang 2020. Yakni:
1. Tidak menggunakan helm
2. Bonceng tiga
3. Knalpot blong
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
5. Melawan arus
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Kelebihan muatan
8. Over dimensi.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sumbar serta para Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar. (*/SS)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024