Nyambi Jualan Sabu, Sopir Truk di Pasaman Ditangkap Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Polisi menangkap seaorang sopir truk di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Sopir berinisial JH (34) itu punya pekerjaan sambilan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bukittinggi-Medan, Jorong Rambah Kenagarian Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur. Ketika itu, tersangka sedang mengendarai truk dari daerah lain.

“Saat pelaku memasuki Kabupaten Pasaman, langsung kita lakukan pembuntutan hingga penghadangan terhadap truk yang dikemudikan pelaku," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2020).

Polisi menyita satu paket sabu berukuran sedang saat penangkapan. Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah menjual barang haram itu di daerah Payakumbuh.

"Sebelum ditangkap, pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa paket sabu di Payakumbuh,” katanya.

Tersangka kini meringkuk sel tahanan Polres Pasaman. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ABW)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

2 Jembatan Putus Akibat Banjir di Malampah, Pemkab Pasaman Turun Beri Bantuan
2 Jembatan Putus Akibat Banjir di Malampah, Pemkab Pasaman Turun Beri Bantuan
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita
Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022.
BNNK Solok Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama 2022
Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022