Mulai Hari Ini, Pemesanan Tiket Kereta Api di Sumbar Harus Gunakan Aplikasi

Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membeberkan sejumlah pembangunan perkeretaapian di 2024. Dua di antara di Sumbar.

Gerbang Stasiun Kereta Api, Simpang Haru, Kota Padang (Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – PT. Kereta Api Indonesia mulai hari ini, 1 September 2019 memberlakukan kebijakan untuk pemesanan tiket kereta api, yang diwajibkan menggunakan aplikasi KAI Access.

Kepala Divre II Sumbar, Insan Kesuma menyebutkan, untuk pemesanan tiket Kereta Api (KA) Lokal Ekspres harus via aplikasi. Calon penumpang juga harus terlebih dahulu mengupdate aplikasi yang sudah dipasang ke versi terbaru.

Cara pemesanannya, kata Insan, silahkan masuk ke menu Local Train. “Pilih stasiun keberangkatan dan tujuan, lalu pilih jadwal keberangkatan” ujarnya dikutip dari rilis resmi yang diterbitkan di website milik Kominfo RI, Minggu (01/09/2019).

Setelah pemesanan tiket melalui aplikasi, penumpang tidak perlu lagi mencetak boarding pass. “Cukup tunjukan saja E-Boardning dan kartu identitas asli,” jelasnya.

Insan mengklaim, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna KA dengan pemesanan tiket via aplikasi.

“Dengan demikian, calon penumpang bisa memesan tiket dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke stasiun. Ini juga untuk menghemat waktu,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aplikasi pemesanan tiket, sailahkan hubungi call center KAI, atau datang langsung ke Stasiun Padang.

Sementara, pembelian tiket KA lokal di stasiun, hanya berlaku untuk pembelian secara langsung. “Bisa beli tiket langsung di stasiun, dimulai 3 jam sebelum keberangkatan, itupun jumlahnya terbatas,” kata Insan. (*/ZE)

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri