Mulai Hari Ini, Pemesanan Tiket Kereta Api di Sumbar Harus Gunakan Aplikasi

Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membeberkan sejumlah pembangunan perkeretaapian di 2024. Dua di antara di Sumbar.

Gerbang Stasiun Kereta Api, Simpang Haru, Kota Padang (Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – PT. Kereta Api Indonesia mulai hari ini, 1 September 2019 memberlakukan kebijakan untuk pemesanan tiket kereta api, yang diwajibkan menggunakan aplikasi KAI Access.

Kepala Divre II Sumbar, Insan Kesuma menyebutkan, untuk pemesanan tiket Kereta Api (KA) Lokal Ekspres harus via aplikasi. Calon penumpang juga harus terlebih dahulu mengupdate aplikasi yang sudah dipasang ke versi terbaru.

Cara pemesanannya, kata Insan, silahkan masuk ke menu Local Train. “Pilih stasiun keberangkatan dan tujuan, lalu pilih jadwal keberangkatan” ujarnya dikutip dari rilis resmi yang diterbitkan di website milik Kominfo RI, Minggu (01/09/2019).

Setelah pemesanan tiket melalui aplikasi, penumpang tidak perlu lagi mencetak boarding pass. “Cukup tunjukan saja E-Boardning dan kartu identitas asli,” jelasnya.

Insan mengklaim, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna KA dengan pemesanan tiket via aplikasi.

“Dengan demikian, calon penumpang bisa memesan tiket dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke stasiun. Ini juga untuk menghemat waktu,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aplikasi pemesanan tiket, sailahkan hubungi call center KAI, atau datang langsung ke Stasiun Padang.

Sementara, pembelian tiket KA lokal di stasiun, hanya berlaku untuk pembelian secara langsung. “Bisa beli tiket langsung di stasiun, dimulai 3 jam sebelum keberangkatan, itupun jumlahnya terbatas,” kata Insan. (*/ZE)

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu