Mulai Hari Ini, Pemesanan Tiket Kereta Api di Sumbar Harus Gunakan Aplikasi

Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membeberkan sejumlah pembangunan perkeretaapian di 2024. Dua di antara di Sumbar.

Gerbang Stasiun Kereta Api, Simpang Haru, Kota Padang (Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – PT. Kereta Api Indonesia mulai hari ini, 1 September 2019 memberlakukan kebijakan untuk pemesanan tiket kereta api, yang diwajibkan menggunakan aplikasi KAI Access.

Kepala Divre II Sumbar, Insan Kesuma menyebutkan, untuk pemesanan tiket Kereta Api (KA) Lokal Ekspres harus via aplikasi. Calon penumpang juga harus terlebih dahulu mengupdate aplikasi yang sudah dipasang ke versi terbaru.

Cara pemesanannya, kata Insan, silahkan masuk ke menu Local Train. “Pilih stasiun keberangkatan dan tujuan, lalu pilih jadwal keberangkatan” ujarnya dikutip dari rilis resmi yang diterbitkan di website milik Kominfo RI, Minggu (01/09/2019).

Setelah pemesanan tiket melalui aplikasi, penumpang tidak perlu lagi mencetak boarding pass. “Cukup tunjukan saja E-Boardning dan kartu identitas asli,” jelasnya.

Insan mengklaim, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna KA dengan pemesanan tiket via aplikasi.

“Dengan demikian, calon penumpang bisa memesan tiket dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke stasiun. Ini juga untuk menghemat waktu,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aplikasi pemesanan tiket, sailahkan hubungi call center KAI, atau datang langsung ke Stasiun Padang.

Sementara, pembelian tiket KA lokal di stasiun, hanya berlaku untuk pembelian secara langsung. “Bisa beli tiket langsung di stasiun, dimulai 3 jam sebelum keberangkatan, itupun jumlahnya terbatas,” kata Insan. (*/ZE)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu