Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Gedung DPRD Sumbar. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Gubernur Mahyeldi memberi penjelasan sosl polemik surat yang digunakan untuk minta sumbangan. Jika Mahyeldi tidak melakukan itu, Gerindra berencana mengajukan hak angket.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat. Dia menyebut surat yang diduga untuk minta Sumbangan itu tidak hanya diterbitakan Bappeda tapi juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kalau Gubernur tidak mau menjelaskan persoalan ini secara jujur maka Fraksi Gerindra akan menggunakan hak atau fungsi pengawasannya, kita akan mendukung apa yang diusulkan oleh Fraksi Demokrat yang mengajukan hak angket,” katanya di Padang, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Dijelaskannya, lewat hak angket DPRD bisa melakukan penyelidikan terhadap apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga lewat hak angket bisa terurai semua masalah dan akhirnya menjadi terang benderang.

Sementara untuk dapat menggulirkan hak angket sendiri harus disepakati minimal 10 anggota DPRD dari dua fraksi. Kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.

“Kalau kawan-kawan seluruh fraksi bersepakat menggunakan hak pengawasan dalam bentuk hak angket kita bisa menggalinya, kita bisa telusuri bagaimana surat itu muncul, kenapa ditandatangani, apa dasarnya, siapa yang memerintahkan, kemana saja beredar surat tersebut, dan sudah berapa uang yang terkumpul dari surat sakti yang ditandatangani Gubernur itu,” katanya.

Menurtunya, Gubernur Sumbar harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat, agar tidak menghancurkan kepercayaan masyarakat, harga diri, wibawa dan kehormatan pemerintahan Provinsi Sumbar.

Dia juga meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina pemerintahan daerah untuk membentuk tim pencari fakta, agar dapat mengurai persoalan sumbangan ini supaya tercipta iklim politik dan sosial di Sumbar.

“Kalau terjadi pelanggaran kita minta Gubernur meminta maaf kepada masyarakat Sumatra Barat, karena telah melakukan dugaan pelangaran peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca juga: Ditanya Soal Wacana Hak Angket, Gubernur Sumbar Beri Jawaban Singkat

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda