Ditanya Soal Wacana Hak Angket, Gubernur Sumbar Beri Jawaban Singkat

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi kembali tak mau bicara banyak soal surat dengan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bertandatangan dirinya yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Kejadian diawali saat Gubernur Sumbar Mahyeldi melaksanakan salat ashar di masjid komplek Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai mengikuti rapat paripurna pada Selasa (31/8/2021). Puluhan wartawan menunggu Mahyeldi diluar untuk wawancara.

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Setelah salat Mahyeldi keluar, dan sejumlah wartawan mendekat ingin menanyakan kejelasan surat Bappeda kepada Gubernur. Namun ajudannya bernama Dedi melarang wartawan menanyakan masalah seputar surat Bappeda atau mobil dinas.

"Kawan-kawan kalau pertanyaannya seputar surat dan mobil saya cut, bapak tidak mau itu, soal ini saja, kalau mau tanya ini saja," kata Ajudan Mahyeldi.

Ajudan itu meminta agar wartawan hanya menanyakan terkiat paripurna bersama DPRD yang membahas rancangan KU-PPAS 2022. Kemudian wartawan menanyakan soal agenda itu kepada Gubernur Mahyeldi.

Setelah menanyakan terkait agenda paripurna itu, wartawan mencoba menanyakan soal surat Bappeda dan tanggapan Gubernur terhadap rencana anggota DPRD yang ingin mengajukan hak angket.

"Oyaa kita lihat saja nanti perkembangannya," jawab Gubernur singkat. Dia lalu bergegas masuk ke mobilnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Hal ini agar persoalan soal surat Bappeda bertandatangan Gubernur yang dipakai untuk minta sumbangan menjadi jelas.

Menurutnya kasus ini sudah mendapatkan banyak sorotan mulai dari KPK, Ombudsman dan kepolisian. Sehingga menurutnya tidak cukup hanya hak interpelasi.

“Jadi tidak hak interpelasi lagi, sudah harus hak angket, kalau kawan-kawan lain tidak melakukan hak angket itu urusan mereka, tapi perlu dipertanyakan, sudah ribet masalah kok DPRD diam saja,” katanya.

Baca Juga

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada