Merasa Dizalimi Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Pos Padang Demo ke DPRD Sumbar

Merasa Dizalimi Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Pos Padang Demo ke DPRD Sumbar

Puluhan Karyawan PT POS Regional 2 Padang demonstrasi dengan berjalan kaki menuju DPRD Sumbar (ist)

Langgam.id – Puluhan Karyawan PT Pos Regional 2 Padang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (23/10/2019).

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) SPPI Kuat Bermartabar Sumbar, Hendri Joni mengatakan, aksi ini merupakan akumulasi dari kondisi PT Pos Indonesia saat ini. Pekerja menganggapkepemimpinan direksi tidak berjalan di jalan yang benar.

“Kinerja keuangan semakin hari semakin menurun. Banyak dampak yang ditimbulkan. Banyak kesewenangan yang dilakukan perusahaan kepada karyawan,” katanya.

Hendri menegaskan, kesewenangan perusahaan seperti banyaknya karyawan yang jabatannya dilepas tanpa kejelasan, atau tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Lalu, perusahaan juga membatasi kebebasan menyampaikan pendapat.

“Ketika karyawan menghadiri Rakernas, uang transportasinya dipotong. Perusahaan sudah menzalimi kami,” tegasnya.

Masalah lainnya, ada diantara pegawai yang sudah bekerja selama 3 tahun lamanya, namun tidak kunjung diangkat menjadi karyawan. Sebaliknya malah diberhentikan begitu saja.

Ia berharap, aksi dama ini didengar anggota DPRD Sumbar. Sehingga aspirasi karyawan PT POS di Sumbar ke pemerintah pusat.

“Semoga petinggi negeri mendengar keluhan kami. Apalagi saat ini pelantikan menteri. Mudah-mudahan presiden bisa menempatkan posisi menteri BUMN yang pas,” bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda