Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Bangunan bekas pabrik obat-obatan di Sitinjau Lauik. (Irwanda/Langgam.id)

Dari cerita yang Oyong dapat, sosok hantu yang sering dijumpai pengendara berupa seorang perempuan hingga laki-laki berpakaian jubah. Tetapi selama menjaga bangunan, ia tidak pernah melihat makhluk halus seperti cerita beredar.

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Bangunan bekas pabrik obat-obatan di Sitinjau Lauik. (Irwanda/Langgam.id)

“Saya pas jaga malam hanya lihat bayangan saja. Saya berpikir positif saja, mungkin itu kantong kresek terbang,” katanya.

Baca juga: Kota Tua Padang Bersolek, Nuansa Eropa Kian Terasa

Oyong mengungkapkan area dan bangunan bekas milik Rhipa Pharmacy ini telah diambil alih oleh PT Delima Trisakti sejak tahun 2010. Dirinya juga tidak tahu bangunan ini akan difungsikan untuk apa kedepannya.

“Dulunya pabrik obat-obatan berdirinya 1988 kalau enggak salah. Tapi hanya beroperasi sembilan bulan. Untuk saat ini untuk apa bangunan ini belum tahu,” ungkapnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri