Mau Kabur Saat Ditangkap, Kaki Pelaku Curanmor di Padang Kena Tembak Polisi

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DEP (34), Selasa (23/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang berupa kabur saat ditangkap terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki.

Peluru yang bersarang di kaki kiri pelaku membuatnya menyerah. Ia ditangkap di Simpang Air Mati Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX pada awal Agustus 2020. Diketahui, kejadian tersebut di Samping Gedung Sentral Pasar Raya Padang.

“Awalnya pelaku ini hendak buang air kecil, kemudian melihat satu unit sepeda motor sedang terparkir. Ketika itu, kunci sepeda motor masih berada di lubang kunci kontak,” kata Imran melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

Mendapatkan kesempatan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor ke arah Aur Duri. Korban tak terima membuat laporan ke Polresta Padang. Sementara, sepeda motor tersebut ternyata digunakan pelaku untuk beraktivitas sehari-hari.

Imran mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya dan keterangan informasi masyarakat didapat identitas pelaku. Keberadaan pelaku pun juga diketahui, sehingga dilakukan proses penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata berusaha untuk melarikan diri. Kemudian anggota opsnal terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melakukan tembakan ke kaki kiri pelaku,” tegasnya.

Pelaku menyerah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Usai mendapat perawatan intensif, pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Imran mengungkapkan, pihaknya akan selalu masif untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Bahkan tidak segan-segan memberikan tindakan keras terukur apabila mencoba melawan.

“Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (curanmor, curat dan curas). Pokoknya yang meresahkan masyarakat menjadi target kami,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta