• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Diduga Dianiaya karena Sengketa Tanah, Pria 63 Tahun Melapor ke Polresta Padang

Irwanda Saputra
21/04/2020 | 09:39 WIB
A A
Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id – Seorang warga Kota Padang melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) mengalami penganiayaan dan ancaman. Hal tersebut, menurutnya, buntut sengketa tanah.

Akibat dugaan penganiayaan itu, Hendrizal, warga berusia 63 tahun tersebut mengalami luka robek di kening dan tangannya. Ia mengatakan, peristiwa terjadi di Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) satu bulan lalu atau 23 Maret 2020.

Baca Juga

Pandemi, Trans Padang dan Subsidi dari Pemerintah hingga Rp17 Miliar

Terlantar di Padang, Gadis Yatim Piatu Dipertemukan Satpol PP dengan Keluarga

Menurut Hendrizal, dugaan penganiayaan yang dialaminya dilakukan JK yang merupakan rekan dari seorang anggota DPRD Kota Padang berinsial AA.

Menurutnya, kejadiannya berawal saat ia akan memasang pelang di sebuah tanah yang berada di depan rumah pejabat tersebut. “Tiba-tiba datang salah seorang rekannya melarang saya memasang pelang tersebut,” kata Hendrizal kepada wartawan usai melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang, Senin (20/4/2020).

Dijelaskannya, setelah rekannya melarang pemasangan pelang tersebut pergi, anggota tersebut datang bersama dengan lebih kurang delapan orang lainnya. JK langsung melakukan penyerangan terhadapnya.

“Akibatnya bagian kening saya mengeluarkan darah akibat luka robek. Di bagian tangan juga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” ujarnya.

Setelah itu, menurutnya, anggota DPRD tersebut menyebut akan membunuh apabila masih berani memasang pelang tersebut. Atas kejadian itu, Hendrizal membuat laporan ke polisi.

Ia mengungkapkan pemasangan plang yang dilakukan tersebut karena tanah yang dipasang pelang olehnya diklaim AA. Karena tanah itu telah dibeli kepada pihak lain berinisial GG.

“Namun di sini saat saya minta bukti kepemilikan berupa sertifikat tanahnya. Baik AA maupun GG tidak bisa mempunyai sertifikat seperti yang kami minta,” tuturnya.

Hendrizal mengklaim tanah tersebut merupakan tanah milik warisan turun temurun keluarganya dari Suku Tanjung. “Tanah tersebut oleh ahli waris disebut dengan Tanah Puteri Rahmat (Putitaramek). Diakui oleh Datuk, serta KAN setempat. Saat ini sertifikatnya dalam proses penyelesaiannya,” katanya.

Menurutnya, berubahnya kepemilikan tanah yang diklaim milik seorang berinisial GG ini, berawal di mana tanah yang awalnya memang terbengkalai tersebut diminta kepada seseorang untuk menggarap tanah tersebut.

“Namun dari saudara GG ini yang tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut langsung mengklaim tanah tersebut miliknya yang telah turun temurun dari nenek-neneknya terdahulu. Nyatanya nenek-nenek terdahulu tersebut hanya diminta untuk menggarap tanah tersebut oleh nenek-nenek Kami terdahulu. Kemudian dari saudara GG inilah, saudara AA yang melakukan penganiayaan kepada Saya ini membeli tanah tersebut,” bebernya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari salah seorang warga kota Padang terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang di lakukan oleh salah seorang anggota dewan kota Padang berinisial AA.

“Laporan telah kami terima, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan kami,” ujarnya. (Irwanda/SS)

Tags: PadangPolresta Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: AHY pesankan ke kader Demokrat di Sumbar agar bisa memenangkan pikiran dan suara masyarakat.

Pesan AHY untuk Para Kader Demokrat di Sumbar: Menangkan Pikiran dan Suara Masyarakat

24/05/2022 | 20:01 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Trans Padang alami penurunan jumlah penumpang selama Pandemi Covid-19.

Pandemi, Trans Padang dan Subsidi dari Pemerintah hingga Rp17 Miliar

24/05/2022 | 18:04 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Demokrat Sumbar mengeklaim elektabilitas AHY terus naik dan jadi pertanda baik untuk 2024.

Klaim Elektabilitas AHY Terus Naik, Demokrat Sumbar: Ini Pertanda Baik untuk 2024

24/05/2022 | 15:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejari Payakumbuh kembali menahan enam orang diduga terlibat korupsi APD.

Dugaan Korupsi Pengadaan APD, 6 Tersangka Lagi Ditahan Kejari Payakumbuh

24/05/2022 | 13:40 WIB
Serangan simpanse

Kisah Tragis Travis, Simpanse yang Ditembak Mati Usai Serang Manusia

05/08/2021 | 17:15 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In