Libatkan Generasi Milenial, BNNP Sumbar Kampanye Anti Narkoba

Dharma Wanita Persatuan BNNP Sumbar kampanye antinarkoba saat car free day di Khatib Sulaiman. (Foto: Irwanda)

Dharma Wanita Persatuan BNNP Sumbar kampanye antinarkoba saat car free day di Khatib Sulaiman. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) memanfaatkan momentum car free day setiap Minggu di Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan kampanye anti-narkoba. Kampanye itu melibatkan generasi muda atau kaum milenial untuk menyuarakan stop narkoba.

Selain itu, BNNP Sumbar juga bekerja sama dengan Forum Peduli Perempuan Sumbar serta Forum UMKM Sumbar untuk bersama-sama memerangi narkoba. Agenda kali ini dengan senam bersama serta mengedukasi program P4GN (Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba).

"Kolaborasi ini yang sangat kita harapkan karena konsep pemberantasan narkoba ini selalu saya beritahu seriap acara dukungan dan kolaborasi pemerintah dan swasta masyarakat," ujar Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin, Minggu (23/2/2020).

Khasril mengatakan ada tiga dalam mencegah peredaran gelap narkoba di antaranya cegah, berantas dan rehabilitasi. Tiga unsur ini harus selalu optimal.

"Tentu tahun ini harus lebih meningkat lagi dengan kolaborasi pemerintah, swasta, serta masyarakat. Dengan demikian, kita berharap pada tahun 2020 penyalahgunaan narkoba di Sumbar menurun signifikan," katanya.

Ketua Dharma Wanita Persatuan BNNP Sumbar Rifa Mariza Khasril mengaku sangat mendukung dengan kampanye antinarkoba. Apalagi kampanye ini melibatkan berbagai unsur elemen, salah satunya peran anak muda.

"Dharma Wanita Persatuan ini tidak hanya berdiam diri. Jadi betul betul menggalakan bahwa bahaya narkoba memang sangat-sangat berbahaya sekali bagi anak muda," ujarnya.

"Sekarang termasuk juga kalau ibu-ibunya tahu jadi mereka bisa menerapkan kepada keluarga dan di lingkungan sosial. Mengedukasi bahaya narkoba dengan penyuluhan dan eduksi pasca-rehab itu perlu disukseskan," sambungnya.

Setidaknya di tahun 2019, BNNP Sumbar telah melakukan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu narkoba sebanyak 150 orang. Sementara rawat inap sedikitnya 70 orang yang dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Harian Forum UMKM Sumbar Elizawati mendukung penuh kampanye antinarkoba tersebut. Menurutnya tanggung jawab masa depan bangsa tidak hanya oleh instansi pemerintah melainkan juga masyarakat.

"Maka kami dari kelompok masyarakat terutama kelompok perempuan itu merasa terpanggil untuk ikut serta bersama BNN untuk pencegahan terutama dengan cara sosialisasi. Mulai dari kalangan masyarakat, sekolah hingga perguruan tinggi," ujar Elizawati yang akrap disapa Bunda Een Refan.

Ia mengatakan dengan ikut serta dalam melibatkan peran mantan pecandu narkoba dengan memberikan wadah kreatif sehingga para penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjerumus.

"Diperlukan keterampilan untuk dia life skil seperti sulam bordir dan lainnya. Program lainya , hasil pelatihan life skil akan dipasarkan pokoknya peningkatan ekoniminya serta kreativitas," tuturnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi