Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menangkap warga yang diduga menyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jorong Koto Laweh Parak Talago, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Rabu, (6/3/3019).

Polisi menangkap tersangka, Mariono (43) di rumahnya. Penangkapan berawal saat Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis Ganja.

Setelah mendapat informasi, polisi segera menuju ke rumah tersangka. Ia ditangkap di rumah tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan ganja terbungkus plastik bening di bawah karpet ruang tengah. Juga, terbungkus kertas coklat di dalam toples warna bening yang terletak di bawah tungku masak. Serta terbungkus plastik bening dalam botol warna bening merek 240 volt yang terletak di samping tungku masak.

Selain itu juga ditemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman cabe. Tersangka mengakui, ganja tersebut miliknya.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, mengatakan bahwa sebelumnya tersangka juga sudah pernah menanam ganja sebelumnya beberapa kali.

"Dari pengakuan tersangka dia sudah melakukannya selama setahun dan beberapa kali panen, namun tidak tahu pastinya berapa," katanya saat dihubungi di Padang, Kamis, (7/3/2019).

Dari tersangka juga diketahui bahwa ganja tersebut akan diedarkan untuk dijual. Selanjutnya polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Matur, Kabupaten Agam juga tertangkap menanam ganja di belakang rumahnya, baca. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan