Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menangkap warga yang diduga menyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jorong Koto Laweh Parak Talago, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Rabu, (6/3/3019).

Polisi menangkap tersangka, Mariono (43) di rumahnya. Penangkapan berawal saat Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis Ganja.

Setelah mendapat informasi, polisi segera menuju ke rumah tersangka. Ia ditangkap di rumah tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan ganja terbungkus plastik bening di bawah karpet ruang tengah. Juga, terbungkus kertas coklat di dalam toples warna bening yang terletak di bawah tungku masak. Serta terbungkus plastik bening dalam botol warna bening merek 240 volt yang terletak di samping tungku masak.

Selain itu juga ditemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman cabe. Tersangka mengakui, ganja tersebut miliknya.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, mengatakan bahwa sebelumnya tersangka juga sudah pernah menanam ganja sebelumnya beberapa kali.

"Dari pengakuan tersangka dia sudah melakukannya selama setahun dan beberapa kali panen, namun tidak tahu pastinya berapa," katanya saat dihubungi di Padang, Kamis, (7/3/2019).

Dari tersangka juga diketahui bahwa ganja tersebut akan diedarkan untuk dijual. Selanjutnya polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Matur, Kabupaten Agam juga tertangkap menanam ganja di belakang rumahnya, baca. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta