Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menangkap warga yang diduga menyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jorong Koto Laweh Parak Talago, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Rabu, (6/3/3019).

Polisi menangkap tersangka, Mariono (43) di rumahnya. Penangkapan berawal saat Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis Ganja.

Setelah mendapat informasi, polisi segera menuju ke rumah tersangka. Ia ditangkap di rumah tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan ganja terbungkus plastik bening di bawah karpet ruang tengah. Juga, terbungkus kertas coklat di dalam toples warna bening yang terletak di bawah tungku masak. Serta terbungkus plastik bening dalam botol warna bening merek 240 volt yang terletak di samping tungku masak.

Selain itu juga ditemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman cabe. Tersangka mengakui, ganja tersebut miliknya.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, mengatakan bahwa sebelumnya tersangka juga sudah pernah menanam ganja sebelumnya beberapa kali.

“Dari pengakuan tersangka dia sudah melakukannya selama setahun dan beberapa kali panen, namun tidak tahu pastinya berapa,” katanya saat dihubungi di Padang, Kamis, (7/3/2019).

Dari tersangka juga diketahui bahwa ganja tersebut akan diedarkan untuk dijual. Selanjutnya polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Matur, Kabupaten Agam juga tertangkap menanam ganja di belakang rumahnya, baca. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!