Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Lagi, Polisi Tangkap Warga Pemilik Kebun Ganja

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menangkap warga yang diduga menyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jorong Koto Laweh Parak Talago, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Rabu, (6/3/3019).

Polisi menangkap tersangka, Mariono (43) di rumahnya. Penangkapan berawal saat Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis Ganja.

Setelah mendapat informasi, polisi segera menuju ke rumah tersangka. Ia ditangkap di rumah tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan ganja terbungkus plastik bening di bawah karpet ruang tengah. Juga, terbungkus kertas coklat di dalam toples warna bening yang terletak di bawah tungku masak. Serta terbungkus plastik bening dalam botol warna bening merek 240 volt yang terletak di samping tungku masak.

Selain itu juga ditemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman cabe. Tersangka mengakui, ganja tersebut miliknya.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, mengatakan bahwa sebelumnya tersangka juga sudah pernah menanam ganja sebelumnya beberapa kali.

"Dari pengakuan tersangka dia sudah melakukannya selama setahun dan beberapa kali panen, namun tidak tahu pastinya berapa," katanya saat dihubungi di Padang, Kamis, (7/3/2019).

Dari tersangka juga diketahui bahwa ganja tersebut akan diedarkan untuk dijual. Selanjutnya polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Matur, Kabupaten Agam juga tertangkap menanam ganja di belakang rumahnya, baca. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi