Kunker ke Riau, Komisi III DPRD Sumbar Pelajari Pola Pengembangan UMKM

Langgam.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Riau.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sumbar ke Riua. [Foto: Dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Riau, Kamis (30/7/2022. Kunker itu bertujuan mempelajari pola pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, pihaknya Kunker ke Riua untuk mempelajari pola percepatan pemulihan ekonomi Provinsi Riau. Salah satu program strategis yang dilakukan untuk menunjang itu memberikan pinjaman permodalan cuma-cuma terhadap kelompok usaha UKM.

"Beberapa OPD yang ikut serta dalam kunjungan kita ke Riau, mesti mempelajari pola pinjaman permodalan yang diterapkan oleh Provinsi Lancang Kuning itu," ujar Ali melalui keterangan resminya yang diterima langgam.id, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Ali, UMKM terdata dan menerima manfaat tidak diprioritaskan untuk mengembalikan pinjaman tersebut, satu UKM menerima dana Rp1,2  juta yang dianggarkan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita minta Dinas Koperasi dan UKM Sumbar mempelajari pola penganggaran program tersebut dan apa regulasi yang dipakai, sehingga bisa juga diterapkan di daerah kita, banyak UKM yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus menganggarkan melalui APBD," ucapnya.

Dia mengatakan, Provinsi Riau tahun 2022 menganggarkan Rp25 miliar untuk program itu, namun realisasinya Rp16 miliar karena masih ada yang belum terdata. Upaya itu cukup efektif dalam pemulihan ekonomi dan banyak masyarakat yang terbantu.

Dengan program itu, pertumbuhan sektor UKM di Riau sangat pesat, bahkan terbaik se-Indonesia. Untuk sekarang, ekonomi masyarakat Sumbar belum stabil sehingga butuh kebijakan-kebijakan strategis pemerintah untuk menjawab keresahan tersebut.

Sumbar, lanjut Ali, memang telah memiliki program "SIMAMAK" saat pemprov menekankan untuk pemulihan ekonomi, namun program itu fokus dalam subsidi bunga, berbeda dengan bantuan permodalan cuma-cuma, seperti di Riau.

"Program SIMAMAK di Sumbar mentok secara regulasi, makanya tidak efektif, sementara di Riau distribusinya juga melalui bank daerah, namun secara gratis," paparnya.

Menurut Ali, meskipun program SIMAMAK tak jadi jalan disebabkan terkendala aturan, pihaknya berharap Pemprov Sumbar bisa menjalankan kebijakan seperti yang dilaksanakan Riau, memberikan bantuan permodalan kepada usaha mikro tanpa harus ada pengembalian.

Ia menuturkan, Pemprov Sumbar juga harus fokus untuk mendukung usaha mikro, karena usaha jenis ini adalah ujung tombak pergerakan roda perekonomian. Selain itu, menghidupkan usaha mikro akan berhubungan juga dengan visi-misi gubernur, melahirkan 100 ribu entrepreneurship di Sumbar.

Baca juga: Penyertaan Modal Kecil, DPRD Sumbar Ragukan Keseriusan Pemprov Konversi Bank Nagari

“Dengan kita mencontoh kebijakan yang dilaksanakan Riau, visi misi gubernur juga akan bisa terwujud, sehingga tidak hanya menjadi sekadar janji kampanye saja,” tegasnya.

Pada study koperatif ke Provinsi Riau, Komisi III DPRD Sumbar juga mengunjungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Komisi bidang keuangan daerah itu didampingi oleh Dinas Koperasi dan UKM Sumbar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,
Muhammadiyah: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Jadi Angin Segar Bagi UMKM
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui akses
Hingga Akhir Triwulan III 2024, BRI Berhasil Salurkan Kredit UMKM Rp1.105,70 Triliun
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi