• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Penyertaan Modal Kecil, DPRD Sumbar Ragukan Keseriusan Pemprov Konversi Bank Nagari

Rahmadi
28/07/2022 | 11:28 WIB
A A
DPRD Sumbar: Sembilan Kepala Daerah Tak Setuju Konversi Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari. [Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meragukan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah. Alasannya karena penyertaan modal yang diusulkan pada APBD 2023 cukup kecil.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan, Pemprov Sumbar hanya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp20 miliar dalam bentuk penyertaan modal pada tahun depan.

Baca Juga

DPRD Sumbar: Sembilan Kepala Daerah Tak Setuju Konversi Bank Nagari

Usai Gerindra dan PKB Resmi Koalisi, Gedung DPRD Sumbar Dipenuhi Karangan Bunga

“Jumlah itu tentu sangat kecil jika dibandingkan syarat Bank Nagari diubah menjadi Bank Syariah. Pemprov Sumbar harusnya memiliki saham bank daerah tersebut sebesar 51 persen,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Dia mengatakan, saat ini saham Pemprov Sumbar hanya sekitar 33 persen lebih dan untuk meningkatkan saham menjadi 51 persen tentu membutuhkan dana yang besar.

Melihat langkah Pemprov Sumbar dirinya sangsi konversi ini akan terjadi karena jumlah saham mereka belum tercapai. Alasannya, saham 51 persen yang harus dimiliki Pemprov Sumbar ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penyertaan modal terhadap BUMD.

Selain itu ada juga PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang mengatur soal penyertaan modal di BUMD. Hal ini yang belum nampak dilakukan Pemprov Sumbar untuk melakukan konversi bank daerah menjadi Bank Syariah.

“Harusnya dana yang diusulkan lebih banyak dari saat ini. Atau jumlahnya harus mampu membuat saham pemprov menjadi 51 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumbar memutuskan menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah pada April 2022.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Afrizal mengatakan, Ranperda tersebut memang tidak termasuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Sumbar Tahun 2022. Namun sesuai peraturan boleh saja dibahas di tahun ini.

Bank Nagari merupakan perusahaan milik daerah. Berdasarkan hasil konsultasi DPRD dinyatakan ada dua jenis Perusahaan Daerah (Perusda), yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Baca Juga: Syarat Belum Terpenuhi, DPRD Sumbar Tunda Bahas Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah

“Bank Nagari merupakan Perseroda karena kepemilikannya dibagi menjadi saham-saham. Untuk perseroda ini, ketentuannya adalah salah satu daerah harus memiliki saham 51 persen. Hal ini juga harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: DPRD SumbarKonversi Bank NagariPemrov SumbarSaham Sumbar
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Festival Pamalayu Kenduri Swanabhumi Resmi Dimulai: Mempelajari Perjuangan Leluhur

Festival Pamalayu Kenduri Swanabhumi Resmi Dimulai: Mempelajari Perjuangan Leluhur

19/08/2022 | 10:00 WIB
Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti bersama dua 2 IRT terjerat kasus perudian. [Foto: Polsek Linggo Sari Baganti]

2 IRT Terjerat Judi Remi di Pesisir Selatan, Ini Pesan Polsek Linggo Sari Baganti

19/08/2022 | 08:18 WIB

Nihil Pengaduan, Indonesia SIPF Pastikan Jaga Keamanan Dana Investor Pasar Modal

18/08/2022 | 22:12 WIB
Langgam.id - Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan provokator.

Kasatpol PP Padang Sebut Wanita yang Videokan Aksi Penertiban Pedagang di Pantai Padang Provokator

18/08/2022 | 21:31 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Tidak Sesuai Usulan, Ini Respons Semen Padang FC Soal Format Liga 2 Dibagi 3 Wilayah

Tidak Sesuai Usulan, Ini Respons Semen Padang FC Soal Format Liga 2 Dibagi 3 Wilayah

18/08/2022 | 11:20 WIB
Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Diusir Wasit Saat Hadapi Semen Padang FC, Pelatih PSPS Riau Mengaku Salah

Diusir Wasit Saat Hadapi Semen Padang FC, Pelatih PSPS Riau Mengaku Salah

18/08/2022 | 08:51 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Sopan-Santun Menurut Adat Minangkabau

Sopan-Santun Menurut Adat Minangkabau

14/03/2020 | 13:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In