Kunjungi Famili Saat Lebaran, Gubernur Sumbar: Tidak Perlu, Cukup Telepon Saja

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyebutkan bahwa lebaran tahun ini tidak perlu mengunjungi famili, karena memang Idul Fitri 1441 Hijriah, katanya, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini ada Virus Corona (Covid-19).

Irwan mengimbau, agar masyarakat tetap di rumah selama lebaran, agar penyebaran Virus Corona dapat ditekan.

Untuk lebaran tahun ini, jelas Irwan, masyarakat Sumbar diminta tetap bersabar dan menahan diri dengan tetap bersama keluarga di rumah. “Komunikasi dengan keluarga lain tidak perlu dengan mendatangi atau mengunjungi, cukup dengan telpon atau via daring,” ujarnya di Padang, Rabu (20/5/2020).

Ditegaskan Irwan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Sumatera Barat. Dengan tetap di rumah, maka akan lebih baik, karena bisa mencegah penyebaran virus. Silaturahmi tidak harus saling mengunjungi.

InsyaAllah ini yang terbaik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, semoga kebahagiaan tetap kita dapatkan saat lebaran tahun ini,” ucapnya.

Selain dilarang mengunjungi famili, Irwan juga melarang adanya kunjungan wisata yang biasa dilakukan saat lebaran. Apalagi saat ini tempat wisata masih ditutup dan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung hingga 29 Mei.

Baca juga :  Bus NPM Kembali Beroperasi, Ini Komentar Gubernur Sumbar

Lalu, bepergian ke pasar juga diimbau tidak dilakukan, jika itu bukan membeli kebutuhan pokok. Selama melakukan perjalanan juga wajib memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Baca juga : Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

Kemudian, terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, jelasnya, bagi masyarakat yang akan melaksanakan, maka harus dipenuhi syaratnya terlebih dahulu. Diantaranya, daerah tersebut harus dipastikan bebas dari penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir di Kota Padang, BNPB Catat Tinggi Air Capai 1,5 Meter
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga
ilustrasi
Polisi Ekshumasi Makam Siswi SD Rawang Diduga Korban Perundungan Hari Ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK