Bupati Pessel Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

Hendrajoni, Bupati Pesisir Selatan (Foto: Humas Pemkab Pessel)

Langgam.id – Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni mengimbau agar masyarakatnya tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan terbuka, hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Namun, ia menyarankan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri digelar di masjid ataupun musala, dengan mentaati aturan dan protokol kesehatan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Pesisir Selatan, dan surat edaran tersebut ditujukan kepada camat dan eali nagari se-Pesisir Selatan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (20/5/2020).

Dalam surat itu, kata Hendrajoni, juga terdapat beberapa ketentuan pelaksanaan shalat Idul Fitri di wilayah tertentu.

“Yang boleh menggelar salat Idul Fitri di masjid dan musala, hanya yang lokasinya tidak berada di pinggir jalan nasional, pusat ibu kota Kabupaten serta tidak berada di pusat keramaian seperti pasar,” jelasnya.

Baca Juga: Baznas Bantu Keluarga Korban Kapal Tenggelam di Pesisir Selatan

Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran corona, jelasnya, setiap kegiatan harus mengacu pada aturan dan protokol.

Baca juga : Bus NPM Kembali Beroperasi, Ini Komentar Gubernur Sumbar

Untuk itu, ia berharap agar camat dan wali nagari untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui dan mengikuti aturan selama PSBB diterapkan.

Baca Juga: 22 Orang Tenaga Kesehatan dan Warga Pesisir Selatan Dinyatakan Negatif Corona

“Seluruh camat dan wali nagari agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang imbauan dan aturan pelaksanaan salat Idul Fitri. Mari kita taati aturannya agar Kabupaten Pesisir Selatan terbebas dari corona,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal