Langgam.id – Keluarga minta kasus meninggalnya IPP (32) di Mes Polisi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), diusut secara tuntas. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini ditemukan dalam kondisi punggung memerah.
Kuasa hukum keluarga korban, Rodi Chandra, mengatakan perubahan warna kemerahan pada bagian punggung tersebut perlu didalami. Keluarga mempertanyakan penyebabnya.
“Hasil visum awal dari rumah sakit disebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Ini yang perlu didalami, kondisi memerah di bagian punggung itu karena apa. Sebab, sebelumnya kondisi fisik bagian punggung tersebut diketahui tidak seperti itu,” kata Rodi, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, pihak keluarga belum menerima sepenuhnya penyebab kematian korban karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.
“Keluarga belum menerima. Saya sudah mmengajukan autopsi guna proses lebih lanjut terkait kematian almarhum,” ujarnya.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, pihak keluarga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional demi memastikan keadilan bagi almarhum.
Rodi juga meminta pengawasan dari jajaran Paminal Polda Sumbar agar proses penyelidikan berjalan secara transparan, profesional, dan independen.
“Di sini harus profesional. Kami meminta kepolisian terbuka terhadap hasil penyelidikan, terutama hasil autopsi. Kami juga meminta Paminal Polda ikut mengawasi demi transparansi jalannya penyelidikan ini,” tegasnya. (WAN)






