KPK Fasilitasi Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padang

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padan

Penyidik Tipikor Polresta Padang melakukan pennggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPK) memfasilitasi pemeriksaan 10 orang saksi persidangan secara online terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang dari Gedung KPK di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi persidangan yang dilalukan secara onlin itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes di RSUD Rasidin dengan Terdakwa Artati Suryani, kasusnya saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Saksi-saksi atas nama Defitra Eka Jaya (Direktur Operasional PT. GSM) dan saksi lainnya, diperiksa dalam perkara ini. Seluruhnya saksi diketahui berdomisili di wilayah Jabodetabek dan dilarang keluar dari daerah tersebut sebagaimana protocol Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Pemerintah menetapkan agar tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menimbulkan dampak penyebaran Covid-19," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Dugaan Korupsi di RSUD Padang, Polisi Tahan Seorang Anggota DPRD Bandung

Memfasilitasi persidangan secara online itu, kata Ali Fikri, merupakan permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, dan sidang itu dilaksanakan oleh unit Korsupdak Wilayah IX KPK.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

"Hal itu dalam rangka mempercepat penyelesaian penanganan perkara  dalam situasi dan kondisi Pendemi Corona ini," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Dijelaskan Ali, dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum lain, KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus dan tetap memberikan dukungan APH lain dalam pemberantasan perkara tindak pidana korupsi yang di terjadi di seluruh wilayah Indonesia. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas oleh pejabat Unand
AJI Padang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Persma Genta Andalas Unand
Unand) menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi Rp3,571 miliar dalam pengadaan barang laboratorium
Mantan Wakil Rektor Tersangka Korupsi, Unand: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum 
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP