KPK Fasilitasi Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padang

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padan

Penyidik Tipikor Polresta Padang melakukan pennggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPK) memfasilitasi pemeriksaan 10 orang saksi persidangan secara online terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang dari Gedung KPK di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi persidangan yang dilalukan secara onlin itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes di RSUD Rasidin dengan Terdakwa Artati Suryani, kasusnya saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Saksi-saksi atas nama Defitra Eka Jaya (Direktur Operasional PT. GSM) dan saksi lainnya, diperiksa dalam perkara ini. Seluruhnya saksi diketahui berdomisili di wilayah Jabodetabek dan dilarang keluar dari daerah tersebut sebagaimana protocol Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Pemerintah menetapkan agar tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menimbulkan dampak penyebaran Covid-19," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Dugaan Korupsi di RSUD Padang, Polisi Tahan Seorang Anggota DPRD Bandung

Memfasilitasi persidangan secara online itu, kata Ali Fikri, merupakan permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, dan sidang itu dilaksanakan oleh unit Korsupdak Wilayah IX KPK.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

"Hal itu dalam rangka mempercepat penyelesaian penanganan perkara  dalam situasi dan kondisi Pendemi Corona ini," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Dijelaskan Ali, dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum lain, KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus dan tetap memberikan dukungan APH lain dalam pemberantasan perkara tindak pidana korupsi yang di terjadi di seluruh wilayah Indonesia. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Gaya Hidup New Normal
Noel: Krisis Transparansi Seleksi Pejabat
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar