KPK Fasilitasi Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padang

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padan

Penyidik Tipikor Polresta Padang melakukan pennggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPK) memfasilitasi pemeriksaan 10 orang saksi persidangan secara online terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang dari Gedung KPK di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi persidangan yang dilalukan secara onlin itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes di RSUD Rasidin dengan Terdakwa Artati Suryani, kasusnya saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Saksi-saksi atas nama Defitra Eka Jaya (Direktur Operasional PT. GSM) dan saksi lainnya, diperiksa dalam perkara ini. Seluruhnya saksi diketahui berdomisili di wilayah Jabodetabek dan dilarang keluar dari daerah tersebut sebagaimana protocol Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Pemerintah menetapkan agar tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menimbulkan dampak penyebaran Covid-19,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Dugaan Korupsi di RSUD Padang, Polisi Tahan Seorang Anggota DPRD Bandung

Memfasilitasi persidangan secara online itu, kata Ali Fikri, merupakan permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, dan sidang itu dilaksanakan oleh unit Korsupdak Wilayah IX KPK.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

“Hal itu dalam rangka mempercepat penyelesaian penanganan perkara  dalam situasi dan kondisi Pendemi Corona ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Dijelaskan Ali, dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum lain, KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus dan tetap memberikan dukungan APH lain dalam pemberantasan perkara tindak pidana korupsi yang di terjadi di seluruh wilayah Indonesia. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik