Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol (IB) Padang terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Pemeriksaan terhadap pihak terkait kembali dilakukan pada Kamis (16/4/2026).

Kali ini, giliran Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Lukmanul Hakim dan Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang, M Nur yang dipanggil pihak kejaksaan.

Lukmanul dan Nur diperiksa mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. “Saya diperiksa sebagai saksi,” ujar Lukmanul usai jalani pemeriksaan kepada Langgam.id usai diperiksa.

Selaku warga negara yang baik, kata Lukmanul, ia menghormati proses hukum yang berjalan di kejaksaan. Begitupun menyikapi dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kalau kita selaku pimpinan di kampus bersama buk rektor, selaku warga negara yang baik tentu harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” imbuhnya.

Dugaan korupsi dalam perkara ini yakni pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol periode 2019–2022 dan pengelolaan alat berat tahun 2024–2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Benyamin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui dan mengikuti agenda pemeriksaan para saksi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kejati Sumbar, Mukhlis, mengungkap sudah 20 orang lebih yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara akan ditangani secara profesional dan serius.

“Kasus ini terus dikembangkan. Tunggu saja. Kami pasti bekerja serius,” kata dia beberapa waktu lalu.

“Yakinlah, pemeriksaan ini pasti ujungnya adalah penegakkan hukum yang benar. Kalau benar ditemukan unsur pidana, kami lanjutkan, kalu tidak kami hentikan,” tambah Muklis. (ICA)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap