Komitmen Kapolda Sumbar: Kasus Judi Tak Akan Diselesaikan Secara Restorative Justice

Langgam.id - LKAAM Sumatra Barat (Sumbar) mendukung penuh pihak kepolisian membasahi praktik perjudian dan penyakit masyarakat.

Ilustrasi judi. (Foto: blickpixel/pixabay.com)

Langgam.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berkomitmen perang terhadap praktik perjudian di Sumbar. Kasus perjudian juga tidak bisa diselesaikan di luar peradilan atau secara restorative justice.

“Komitmen bapak kapolda, tidak ada kasus judi diselesaikan dengan restorative justice. Seluruh kasus judi harus naik sampai persidangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan saat jumpa pers bersama awak media, Senin (15/8/2022).

Dikatakan Dwi, jajaran Polda Sumbar terus melakukan evaluasi terhadap pengungkapan kasus judi. Sampai saat ini, sebanyak 124 kasus berhasil diungkap dengan jumlah 230 orang tersangka.

Langgam.id - Sebanyak 230 orang tersangka perjudian diringkus pihak kepolisian di Sumbar sejak operasi pengungkapan kasus judi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan diwawacarai awak media usai jumpa pers terkait pengungkapan kasus judi di Sumbar. [Foto: Irwanda/langgam.id]

“Berkaitan kasus judi ini, pasal diterapkan pertama adalah pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 6 tahun penjara paling lama. Denda paling banyak Rp55 juta. Kemudian pasal 45 ayat 2 Jo 27 ayat 2 UU nomor 11 tentang ITE, ancaman 6 tahun atau denda Rp1 miliar,” ungkapnya.

Dwi mengakui, dari kasus yang diungkapkan, belum terdapat bandar besar judi. Namun, pihaknya terus melakukan pengembangan.

Baca juga: 15 Hari Operasi Pengungkapan Kasus Judi di Sumbar, 230 Orang Ditangkap Polisi

“Sampai saat ini, laporan kami terima belum ada bandar besar tentunya perlu perkembangan, kita berkaitan dengan kasus ini belum mengekspos semuanya. Terutama terkait teknologi informasi. Atau online. Pasti ada bandarnya, tapi saat ini belum menyentuh bandarnya. Masih kami dalami dan kembangkan,” katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!