Ketua DPRD Sumbar Minta Pemerintah Tak Paksakan Vaksinasi Covid-19

DPRD pengangguran, dprd sumbar vaksinasi

Ketua DPRD Sumbar Supardi (dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta pemerintah tidak melakukan pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Menurutnya, pemilihan pengobatan yang ditempuh oleh warga negara merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

“Tidak ada kata paksa-paksa kepada masyarakat jika tidak ingin divaksin, jangan sembarangan bertindak terhadap program dan kebijakan  pemerintah yang belum tentu seluruhnya bisa diterima masyarakat,” kata Supardi dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/11/2021).

Ia memastikan DPRD Sumbar siap menerima laporan terkait pemaksaan vaksinasi tersebut karena telah diatur oleh undang-undang.

“ Hingga sekarang, kita belum menerima laporan pemaksaan vaksin dari pihak manapun kepada masyarakat, jika ada ditemukan maka sampaikan laporan secara tertulis kepada DPRD Sumbar maupun Ombudsman,” ujarnya.

Baca juga: Sudah Lewat 1 Bulan, DPRD Sumbar Belum Jadwalkan Paripurna Hak Angket Gubernur

Ia menyebut, sebelum program vaksinasi dilakukan, pihaknya bersama komisi-komisi telah membahas hal ini dan sepakat untuk mematuhi undang-undang yang berlaku.

Supardi mengatakan, setiap aspirasi masyarakat yang masuk mohon dituangkan dalam bentuk tertulis agar lebih mudah ditindaklanjuti untuk pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Jika keadaan menungkingkan, pihaknya akan langsung  mengirimkan aspirasi tersebut pada hari yang sama.

“Secara konstitusi, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu membuat undang-undang (legislasi), penyusunan anggaran, dan pengawasan jalanya pemerintahan dalam lingkup kewenangan,” tuturnya.

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukimandi Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Update Banjir Padang Pariaman: 15 Nagari di Tujuh Kecamatan Terdampak
Strategi Pemprov Sumbar Genjot Pendapatan Daerah di Tengah Kontraksi Pertumbuhan dan Lesunya Pasar Otomotif
Strategi Pemprov Sumbar Genjot Pendapatan Daerah di Tengah Kontraksi Pertumbuhan dan Lesunya Pasar Otomotif